info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Rektor UIN KHAS Jember: Zakat Fondasi, Wakaf Instrumen Strategis Kemandirian Umat

Home >Berita >Rektor UIN KHAS Jember: Zakat Fondasi, Wakaf Instrumen Strategis Kemandirian Umat
Diposting : Senin, 02 Mar 2026, 11:03:22 | Dilihat : 29 kali
Rektor UIN KHAS Jember: Zakat Fondasi, Wakaf Instrumen Strategis Kemandirian Umat


Humas - Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Hepni, mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap bijak dan berimbang dalam menyikapi dinamika pernyataan Menteri Agama RI mengenai optimalisasi zakat serta instrumen keuangan Islam. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut semestinya dipahami dalam bingkai literasi keagamaan yang komprehensif, bukan hanya berdasarkan potongan narasi yang beredar di ruang digital.

Pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, sebelumnya memicu beragam tanggapan publik. Dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 yang digelar Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Menara Bank Mega, 24 Februari 2026, Menag menekankan pentingnya menggerakkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih sistematis serta produktif guna memperkuat fondasi kemandirian ekonomi umat.

Menanggapi dinamika tersebut, Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang kedudukannya tidak berubah.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Menag, yang ia maksud bukanlah menggeser kewajiban zakat, melainkan mendorong reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak berhenti pada pola konsumtif. Ia mengajak umat Islam mengoptimalkan instrumen filantropi lain seperti wakaf yang memiliki potensi produktif dan berkelanjutan. Beberapa negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab dinilai berhasil mengelola wakaf secara profesional hingga menjadi motor pembangunan sosial dan ekonomi.

Rektor UIN KHAS Jember melihat substansi pernyataan tersebut sebagai ajakan memperluas horizon berpikir umat. Prof. Hepni menegaskan bahwa zakat tetap menjadi landasan spiritual dan sosial umat Islam, sementara wakaf, infak, dan sedekah dapat diperkuat sebagai instrumen pemberdayaan jangka panjang.

“Kita perlu membaca pernyataan pejabat publik secara utuh. Jangan terjebak pada potongan kalimat. Zakat adalah fondasi, sementara wakaf dan instrumen filantropi lainnya bisa menjadi akselerator kemandirian ekonomi umat,” ujar Prof. Hepni.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Prof. Hepni menekankan pentingnya literasi publik dalam memahami isu-isu keagamaan yang berkembang cepat di media sosial. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan penjelasan yang jernih, argumentatif, dan berbasis data.

Ia juga menilai bahwa optimalisasi zakat dan wakaf produktif sejalan dengan agenda penguatan ekonomi syariah nasional. Dalam konteks pendidikan tinggi, UIN KHAS Jember berkomitmen mendorong riset, pengabdian, dan inovasi di bidang filantropi Islam agar tidak berhenti pada wacana normatif, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, polemik yang sempat mengemuka justru dapat menjadi momentum konsolidasi. Zakat tetap ditunaikan sebagai kewajiban, sementara wakaf dan instrumen filantropi lainnya dioptimalkan sebagai investasi sosial jangka panjang. Di tengah dinamika itu, UIN KHAS Jember menegaskan posisinya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam membangun literasi dan kemandirian ekonomi umat.

Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah

;