Ujian Terbuka Doktoral Sang Istri Bupati, Penguji Minta Paparkan ‘Bid’ah Akademik’ Hasil Temuanya
Humas – Ditengah kesibukannya sebagai Istri Bupati, Mahasiswi Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember ini ternyata tetap bulat merampungkan tugas akhir studi Doktoralnya hingga akhir.
Hal itu terpotret pada sosok Dr. Musfarinah Nurhayatin, istri Cak Thoriq, Bupati Lumajang, usai dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude pada pagelaran Ujian Terbuka Doktoral Pascasarjana UIN KHAS Jember. Selasa, 22 Agustus 2023 siang tadi.

Sebelumnya, Doktor ke 107 Pascasarjana UIN KHAS Jember ini, sempat dicecar banyak pertanyaan saat mempresentasikan hasil penelitannya di depan tim penguji. Salah satunya dari penguji utama, Prof. Dr. Masdar Hilmy.
Mantan Rektor UINSA Surabaya itu, secara gamblang mempertanyakan ‘Bid’ah Akademik’ (unsur kebaruan) dari disertasinya berjudul ‘Budaya Organisasi Pondok Pesantren Berorientasi Eco-Pesantren di Kabupaten Lumajang’ yang dirancang Promovenda, Dr. Musfarinah.
Mendengar pertanyaan itu, Dr. Musfarinah terlihat berusaha tenang dan konsentrasi sembari membuka lembaran-lembaran disertasinya. Secara lugas menyebutkan, bahwa eco-pesantren berbasis budaya organisasi kentara sebagai temuan.
Dia mengakui, eco-pesantren pernah dirancang oleh peneliti sebelumnya, tetapi masih sebagai bagian dari implementasi dan praktik yang berbasis Al-Quran dan Hadis melalui tinjauan kepustakaan (library research).
Berbeda dengan miliknya, sekaligus menjadi ‘Bid’ah Akademik’yang dimaksud tim penguji, fokus pada budaya organisasi beserta dampaknya pada orientasi eco-pesantren.
Meski tentu terpaut dengan peran struktur dalam melakukan internalisasi dan sosialisasi perihal kesadaran lingkungan hidup, visi misi pesantren dan filosofi pendiri, kuat menjadi pemicu terbentuknya kepribadian yang religius, peka organisasi, sosial, tak terkecuali soal ekologis.
Hal itu digambarkan Dr. Musfarinah, selain melalui media sosialisasi, peran luluhur dan kyai sebagai manajemen puncak tentu tidak lepas dari ikhtiarnya untuk memaksimalkan dampak postitif pesantren terhadap lingkungannya.
Sebagai contoh konkret hasil temuan penelitiannya, yakni Pondok Pesantren Asy Syarifiy. Pondok Pesantren ini, memiliki lingkungan asri beserta ruang terbuka hijau yang tertata rapi. Kemudian, Pondok Pesantren Darun Najah, dengan konsep bangunan gedung yang moderen, tetapi juga lengkap dengan ruang terbuka hijau beserta isi kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan.
Tegasnya, melalui bangunan budaya organisasi pesantren yang responsif terhadap pelestarian lingkungan, kentara menjadi landasan kuat penerapan nilai-nilai eco-pesantren dalam kegiatan sehari-hari. Sekaligus, hal ini senada dengan program luncuran Kemenag RI tentang‘Eco-Pesantren’ di Linkungan Pendidikan Islam di Indonesia.
Singkatnya, selain menjawab pertanyaan Prof. Masdar, Istri Bupati Lumajang itu juga nampak sama sekali tidak gugup menjawab pertanyaan penguji lainnya. Termasuk pertanyaan dari unsur peserta, yakni suaminya sendiri, Cak Thoriq.
Usai ujian terbuka, kepada Jurnalis Humas, Dr. Musfarinah mengaku bangga dan bahagia. Pasalnya, selain mendapati hasil akhir ujian yang memuaskan. Perempuan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menyebut, sempat hendak berputus asa akibat jumlah tugas lain yang tengah diemban, namun ternyata tuntas dirinya lalui.
“Tidak banyak perempuan yang sampai disini (Doktor), mudah-mudahan bisa menginspirasi yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Babun Suharto mengapresiasi, predikat cumlaude yang disematkan kepada promovendanya itu, menjadi role model bagi perkembangan pendidikan, khususnya bagi kaum perempuan.
Tak hanya itu, rektor yang pekan lalu itu mendapat penghargaan kategori berjasa dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang itu mengajak, agar setiap pejabat secara umum tetap berikhtiar menyelami bahtera pendidikan formal hingga akhir. “UIN KHAS Jember siap menampung (memfasilitasi),” tutupnya.
Untuk diketahui, ujian terbuka doktoral promovenda dengan nomor induk mahasiswa 213307010006 itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Sederet dewan penguji yang hadir di antaranya, Ketua Sidang Prof. Dr. Miftah Arifin, Prof. Dr. Masdar Hilmy, Guru Besar UINSA Surabaya selaku Penguji Utama, kemudian sebagai penguji Prof. Dr. Moh. Khusnurridlo, Prof. Dr. Moch Chotib, Dr. ST. Rodliyah, Dr. Erma Fatmawati. Terkahir sebagai promotor dan co-promotor atau penguji, Prof. Dr. Prof. Dr. Babun Suharto, dan Prof. Dr. Moh. Dahlan.
Sementara dari unsur pesarta, ujian terbuka perempuan yang akrab dipanggil Ning Farin itu dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kemenag, serta sejumlah ibu-ibu PKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Penulis: Dahlan Nur Busri




.jpeg)