info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Sumringah, Sebanyak 54 PNS UIN KHAS Jember Terima SK Kenaikan Pangkat

Home >Berita >Sumringah, Sebanyak 54 PNS UIN KHAS Jember Terima SK Kenaikan Pangkat
Diposting : Jumat, 22 Sep 2023, 17:52:52 | Dilihat : 1714 kali
Sumringah, Sebanyak 54 PNS UIN KHAS Jember Terima SK Kenaikan Pangkat


Humas - Sebanyak 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember nampak tersenyum lepas usai menerima SK kenaikan pangkat periode Oktober, kemarin. Kamis, 21 September 2023.

Meski kenaikan pangkat dan tunjangan yang mereka terima berbeda-beda, gemuruh syukur benderang mewarnai raut wajah sumringahnya. Soal perbedaan kenaikan pangkat yang mereka terima, biasanya disesuaikan dengan kelompok jabatan masing-masing PNS.

Kelompok jabatan PNS diantaranya, Jabatan Fungsional Akademik Dosen, Jabatan Fungsional Struktur, Jabatan Fungsional Tertentu, hingga Pelaksana dan pembantu pelaksana.

Dr. Wildan Hefni, misalnya, Dosen UIN KHAS Jember sekaligus Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian LP2M itu juga nampak hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung di Hotel Syariah 91 Jl. Mataram No.19, Kaliwates, Jember.

Dr. Wildan, merupakan PNS yang sebelumnya berpangkat Penata, golongan III c, dan kemudian naik pangkat menjadi Penata Tingkat I, Golongan Ruang III d, dengan masa kerja golongan 5 Tahun 9 Bulan.

Dosen Fakultas Syariah bergelar Doktor di Bidang Pemikiran Ilmu Politik Islam itu termasuk kelompok jabatan fungsional akademik dosen. Saat ini, ia tengah menduduki jabatan sebagai Lektor.

Adapun rentetan Jabatan Fungsional Akademik Dosen yaitu, Asisten, Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. Keenam jabatan ini merupakan jenjang karir, tugas, dan wewenang Dosen berdasarkan kualifikasi tertentu yang bersifat mandiri, atau umumnya dikenal dengan capaian skor angka kredit hasil dari capaian tugas-tugas tridharma perguruan tinggi.

Selain itu, kenaikan pangkat juga dialami mantan Kepala Sub Bagian Umum UIN KHAS Jember, Wahyudi. Ia naik pangkat dari sebelumnya Penata Golongan III c menjadi  Penata Tingkat I Golongan III d. Sampai dengan SK kenaikan pangkatnya diterima, ia tercatat telah 18 Tahun 2 Bulan bertugas sebagai PNS tenaga kependidikan UIN KHAS Jember.

Berbeda dengan Dr. Wildan, kelompok Jabatan Fungsional yang diduduki Wahyudi saat ini adalah Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Humas, dengan tambahan tugas sebagai Sub Koordinator TU Humas dan Rumah Tangga.

Menurut Wahyudi, kenaikan pangkat yang dilaluinya sangat berharga. Bukan semata-mata soal gaji pokok, lainnya termasuk sebagai apresiasi negara atas tugas-tugas yang dirinya tunaikan selama hampir 20 tahun.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan ini sangat berharga sekali," terangnya kepada jurnalis Humas.

Selain penyerahan SK kenaikan pangkat, kegiatan yang dihadiri Rektor, Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember dan Tim Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI itu sekaligus pengarahan pimpinan serta sosialisasi Simpeg 5.

Saat diwawancarai Jurnalis Humas, Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember menyampaikan, setiap etape atau tahapan kenaikan pangkat merupakan momentum berbenah dan memulai semangat baru. Menjadi starting point menuju perbaikan kinerja yang lebih masif.

Terlebih, kata Dr. Nawawi, dalam mencapai kinerja dan proyeksi pimpinan lembaga. Maka pimpinan perlu turun tangan, untuk menyentuh, mengarahkan atau bahkan mendesak PNS agar tetap dalam garis koridor yang sesuai dengan visi misi pimpinan.

"Kenaikan pangkat adalah Starting Point (Titik awal) untuk meningkatkan kinerja, selain itu juga perlu stresing agar visi rektor ke depan dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, di depan peserta, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Babun Suharto berpesan, agar senantiasa tekun membangun loyalitas dan militansi terhadap peningkatan mutu kelembagaan.

Memajukan kampus bukan perkara yang amat sangat sulit, bila seluruh sivitas akademika, dan tenaga kependidikan, terlebih PNS, bergotong royong, serta saling mengingatkan dalam menyelesaikan tugas-tugas visi misi lembaga.

"Prioritaskan kerja tim, agar kampus ini lebih cepat menuju kampus unggul," pesan rektor.

Meski tidak dijelaskan secara rinci, rektor juga berpesan, agar PNS menghindari penyedia keuangan ilegal. Menurutnya, kasus yang kini banyak tersebar luas itu terbilang private sehingga sulit diatasi.

"PNS hati-hati, jangan berurusan dengan pinjol, kalau butuh bilang saja ke Pak Kabiro," tutupnya seraya berkelakar.

 

Penulis: Dahlan Nur Busri

Editor: Moh. Nor Afandi 

;