info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Sambut Ramadhan Tahun 2024, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Rilis Jadwal Imsakiyah

Home >Berita >Sambut Ramadhan Tahun 2024, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Rilis Jadwal Imsakiyah
Diposting : Senin, 04 Mar 2024, 13:28:08 | Dilihat : 1674 kali
Sambut Ramadhan Tahun 2024, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Rilis Jadwal Imsakiyah


Humas – Bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M semakin dekat. Umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut bulan suci penuh berkah ini. Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2024 ini, Laboratorium Falak bersama Komunitas Pecinta Astronomi (KOMPAS) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis jadwal imsakiyah. Jadwal Imsakiyah ini telah didiskusikan dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jember.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni mengapresiasi atas kerja keras pengelola Laboratorium Falak dan tim Komunitas Pecinta Astronomi (KOMPAS). Dikatakan Dekan Fakultas Syariah Wildani Hefni, jadwal imsakiyah ini disusun untuk wilayah Jember dan sekitarnya. 

“Fakultas Syariah UIN KHAS Jember melalui Laboratorium Falak dan tim Komunitas Pecinta Astronomi telah menyusun jadwal Imsakiyah untuk memberikan kemudahan dan kesiapan masyarakat Muslim dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa, terutama berkaitan dengan waktu-waktu penting selama satu bulan penuh”, terang Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Senin (4/3/2024) di Jember.

Pengelola Laboratorium Falak sekaligus tim ahli Komunitas Pecinta Astronomi Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Siti Muslifah menjelaskan bahwa meskipun sudah ada jadwal imsakiyah Ramadhan, berkaitan dengan penetapan awal Ramadhan 1445 H, masyarakat diminta untuk menunggu hasil itsbat yang akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.

“Kami dari Laboratorium Falak dan Komunitas Pecinta Astronomi Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga akan melakukan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal ramadhan 1445H. Pengumumannya nanti akan disampaikan secara resmi oleh Kementerian Agama RI”, ungkap Siti Muslifah.

;