Penataan Sistem Kerja, Rektor Bentuk Tim Kerja UIN KHAS Jember dan Beri Tugas Tambahan kepada para Pegawai
Humas – UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember mengadakan pengukuhan tim kerja dan pemberian tugas tambahan kepada pegawai pada Kamis, 18 Januari 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Gedung Kuliah Terpadu (GKT) lantai 2. Pengukuhan ini dihadiri oleh rektor, para wakil rektor, para dekan, wakil dekan, direktur dan wakil direktur pascasarjana, para ketua kembaga, kepala pusat dan unit.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni menyampaikan kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1179 tahun 2022 tentang Sistem Kerja.
“Berbagai upaya pengembangan UIN KHAS yaitu dengan penataan sistem kerja. Sistem kerja memang perlu ditata dalam rangka efektif memback up Dasacita menjadi program prioritas rektor periode 2023-2027,” jelasnya.
Menurutnya, prinsip penempatan SDM (Sumber Daya Manusia) itu harus sesuai dengan kapasitas dan kualitasnya. Selain itu dianalisis sesuai kepakaran, kemampuan, talentanya sesuai minat dan bakatnya. Itulah alasan dibentuknya tim kerja dan penyegaran di lingkungan UIN KHAS Jember
“Kami tidak ingin seseorang itu bekerja tidak sesuai kemampuannya. Seseorang yang bekerja dalam kondisi tidak nyaman itu akan mengalami ketersiksaan,” ujarnya.
“Karena proses penugasan itu merupakan proses pemberdayaan sekaligus pembebasan dari tekanan dan depresi saat bekerja. Oleh karena itu, saya betul-betul minta dianalisis SDM sesuai dengan kepakarannya. Jadi memang hasil analisis bukan like dan dislike,” ungkapnya.
“Kita juga akan mengevaluasi selama tiga bulan ke depan bagi yang tidak sesuai ekspektasi nanti akan dicarikan jalannya. Saya tekankan kembali kita bekerja tidak dalam keadaan tersiksa,” tambahnya.
Selain itu, penyegaran dan pembentukan tim kerja ini dilakukan agar bisa bersinergi dengan lingkungan dan suasana yang baru. Rektor mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan situasi itu penting.

Dalam arahannya rektor juga memaparkan program prioritas/unggulan selama kepemimpinannya. Kesepuluh program tersebut yaitu 1) Penguatan moderasi beragama pada civitas akademika dan masyarakat, 2) APT unggul dan akreditasi internasional, 3) Akreditasi Jurnal Sinta 2 dan indeksasi internasional bereputasi, 4) Eksekusi SKPI dan Implementasi Kurikulum OBE, 5) Akselerasi karir dosen dan tendik, 6) Reformasi Birokrasi berbasis regulasi, 7) Rekognisi nasional dan internasional bagi dosen, mahasiswa, dan institusi, 8) Green campus and smart class, 9) Digitalisasi dan integrasi layanan akademik, keuangan, kepegawaian, dan kemahasiswaan, dan 10) Diversifikasi dan optimalisasi unit bisnis BLU.
Rektor mengatakan bahwa Dasacita tersebut harus dipahami, diuraikan dan diimplementasikan oleh para wakil rektor sesuai dengan leading sektornya. Kemudian diback up oleh para dekan, dan direktur pascasarjana dengan berbagai program yang sesuai dengan visi dan misinya.
Ada 9 tim kerja yang diangkat berdasarkan Keputusan Rektor UIN KHAS Jember yaitu 1) Tim Perencanaan dan Penganggaran, 2) Tim Keuangan dan Perbendaharaan, 3) Tim BMN, 4) Tim Organisasi, Tata Laksana dan Hukum, 5) Tim SDM Aparatur dan Kepegawaian, 6) Tim Umum dan Kerumahtanggaan, 7) Tim Administrasi dan Kearsipan, 8) Tim Sekretariat Rektorat, dan 9) Tim Pengadaan Barang dan Jasa.
Di akhir sambutannya rektor juga memberi selamat dan mengajak kepada semua yang hadir dalam acara pengukuhan untuk meniatkan kembali apa yang dilakukan.
“Marilah kita bekerja sesuai dengan niat yang Ikhlas dan tulus, tidak semata-mata untuk menghidupi kita. Tapi diniatkan juga untuk ibadah. Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu atas dikukuhkannya dan diberi tugas tambahan baru,” pungkasnya.
Penulis: Munirotun Naimah
Editor: Moh Nor Afandi




