info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Lulusan Mahasiswa PPG Berada di Urutan ke 14 dari 48 LPTK se Indonesia, Rektor UIN KHAS Jember: Satu-satunya Profesi yang Tidak Mudah Kelimpungan ya Guru

Home >Berita >Lulusan Mahasiswa PPG Berada di Urutan ke 14 dari 48 LPTK se Indonesia, Rektor UIN KHAS Jember: Satu-satunya Profesi yang Tidak Mudah Kelimpungan ya Guru
Diposting : Selasa, 05 Dec 2023, 17:33:55 | Dilihat : 4804 kali
Lulusan Mahasiswa PPG Berada di Urutan ke 14 dari 48 LPTK se Indonesia, Rektor UIN KHAS Jember: Satu-satunya Profesi yang Tidak Mudah Kelimpungan ya Guru


Humas - Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kini berada diperingkat ke 14 dari 48 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) se Indonesia.

Peringkat tersebut, diketahui hasil dari persentase kelulusan Pendidikan Agama Islam (PAI) sekolah dan Madrasah pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan Batch (kelompok) 1 tahun 2023.

Hal itu disampaikan Dekan FTIK UIN KHAS Jember, Dr. Abdul Mu’is, dalam sambutannya pada kegiatan ‘Refreshment Dosen dan Guru Penguji UKIN’ di Hotel Royal Jember. Senin, 4 Desember 2023, kemarin.

Lebih lanjut, kata pria yang akrab dipanggil Dr. Mu’is itu membeberkan, khusus PAI sekolah, lulusannya berada di urutan  ke-4 dari 42 LPTK se Indonesia.

Dari pencapaian tersebut, imbuh Dr. Mu’is, sekaligus menjadi peluang dan motivasi bagi LPTK FTIK UIN KHAS Jember untuk berkompetisi dengan LPTK lain di Indonesia.

Meski begitu, Dr. Mu’is menyayangkan, selama ini anggaran dana PPG masih bertumpu pada APBN dan LPDP yang jumlah penerimaannya amat terbatas.

Sementara, imbuh Dr. Mu’is, tidak sedikit jumlah guru-guru yang hendak melanjutkan studi PPG, namun tersisihkan karena alasan keuangan, serta peluang mendapat bantuan biaya pendidikan relatif cukup kecil.

Dekan FTIK itu berharap, supaya Pemerintah Daerah turut serta memenuhi kebutuhan mahasiswa PPG dalam jabatan, berupa pemberian bantuan biaya pendidikan (beasiswa).

Mahasiswa PPG dalam jabatan itu sendiri, mayoritasnya diikuti oleh guru yang setidaknya lebih dari 5 tahun aktif mengajar.

Dia berasumsi, jika beberapa daerah telah menyisihkan APBD untuk mahasiswa PPG, maka guru-guru di daerah berpeluang melanjutkan studi PPG. Bahkan, peningkatan jumlah mahasiswa PPG di UIN KHAS Jember juga akan semakin terasa.

Insya Allah, peluang ini sangat besar, mengingat beberapa Bupati di tapal kuda sudah pernah berkunjung menemui Rektor UIN KHAS Jember,” ujar Dr. Mu’is, sembari optimis atas usulannya.

Untuk diketahui, PPG UIN KHAS Jember tahun 2023 berjumlah 512 mahasiswa. Jumlah tersebut akumulasi dari Batch 1 sebanyak 300, dan Batch 2 sebanyak 212 mahasiswa. Kelompok yang terakhir ini, sekaligus menjadi peserta uji pengetahun pada tanggal 16 Desember 2023 nanti.

PPG merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Program pendidikan ini mengintegrasikan penyajian materi, workshop, dan praktik lapangan. Ikhwal untuk mempersiapkan guru yang menguasai kompetensi guru secara utuh, sesuai dengan standar nasional pendidikan, yang ditandai dengan memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni mengapresiasi, bahwa satu-satunya profesi yang tidak mudah kelimpungan adalah guru. Pasalnya, dibalik situasi yang minimalis, guru kerap tampil mencerdaskan anak bangsa secara maksimal.

“Guru yang hebat itu adalah mereka yang berbuat maksimal dibalik kondisi yang minimal,” terang Prof. Hepni di depan Guru dan Dosen.

Kartakter dan watak tersebut, kata Prof. Hepni, harus tetap mengalir mengiringi perjuangan dan semangat para guru. Meski belakangan ini, profesi guru juga turut dikapitalisasi.

Imbuh Prof. Hepni, ada lima indikator yang harus tercermin pada guru dan dosen. Meliputi, sinergi (memperkuat kepakarannya), inovasi (pengembangan dan pemanfaatan), grounding (mendasar), adaptability (kemampuan beradaptasi), dan responsibility (tanggung jawab).

 

Penulis: Dahlan Nur Busri

Editor: Moh Nor Afandi 

;