info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Delapan Berkas Carek UIN KHAS Jember Kini Tinggal Menunggu Pertimbangan Senat

Home >Berita >Delapan Berkas Carek UIN KHAS Jember Kini Tinggal Menunggu Pertimbangan Senat
Diposting : Senin, 31 Jul 2023, 19:33:23 | Dilihat : 762 kali
Delapan Berkas Carek UIN KHAS Jember Kini Tinggal Menunggu Pertimbangan Senat


Humas - Delapan berkas calon rektor (carek) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kini berada di tangan ketua senat usai diserahkan oleh rektor pada Senin, 31 Juli 2023 pagi tadi.

Penyerahan berkas dari rektor ke senat tersebut, menindaklanjuti rancangan tahapan yang telah ditetapkan panitia.

Nantinya, berkas-berkas tersebut akan dilakukan pemberian pertimbangan kualitatif, sesuai instrumen Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam bernomor 3151 tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor. 

Delapan calon rektor yang dimaksud yakni, Prof. Dr. Miftah Arifin, Prof. Dr. Moch. Chotib, Prof. Dr. Hefni Zein, Prof. Dr.  Ahidul Asror, Prof. Dr. Mukni'ah, Prof. Nor Harisuddin, Prof. Dr. Khusna Amal, dan Prof. Dr. Muhammad Dahlan.

Saat menyerahkan berkas secara simbolis, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Babun Suharto mengatakan, berkas delapan carek yang diserahkan ke senat merupakan keputusan penetapan yang tepat karena sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dikeluarkan panitia penjaringan.

Soal siapapun yang terpilih nanti, rektor berharap agar tetap Istiqomah merawat silaturahim untuk bersama-sama membangun kampus UIN KHAS Jember.

"Soal siapapun yang terpilih, tetap rawat silaturahim demi kampus UIN KHAS Jember," tutupnya seraya berharap.

Peran senat dalam pemberian pertimbangan, tidak cukup menjadi gambaran keterpilihan. Sebab, penetapan siapa yang layak menjadi rektor UIN KHAS Jember, hampir sepenuhnya berada di tangan kemenag.

Meski demikian, Ketua Senat UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar berkomitmen, tegas akan memberikan penilaian dan pertimbangan secara obyektif. 

Setidaknya, menurut Prof. Halim, catatan pertimbangan yang dikeluarkan pihaknya nanti, menjadi bekal informasi yang sesuai dengan komponen penilaian.

"Bismillah, saya terima berkas delapan Carek ini, dan siap  memberikan pertimbangan kualitatif sesuai peraturan," ucapnya menjawab ucapan penyerahan rektor di  Sekretariat Panitia Penjaringan.

Untuk diketahui, komponen penilaian yang akan dikeluarkan oleh senat meliputi, moralitas atau integritas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi atau reputasi akademik, jaringan kerjasama, terkahir program dan visi misi. 

Pemberian pertimbangan ini, setidaknya dijadwalkan akan selesai dalam 20 hari masa kerja. Terhitung sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023. Setelahnya, penyerahan dokumen carek dari Senat melalui Rektor kepada Menteri Agama RI, terhitung mulai tanggal 9 sampai dengan 30 Agustus 2023. 

Sementara penyerahan dokumen carek dari Rektor ke Senat, dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Biro AUPK, Dr. Nawawi, Dr. Saihan selaku ketua Panitia Penjaringan, bersama sekretarisnya yakni, Dr. Retna Anggitaningsih.

;