Senat UIN KHAS Jember Serahkan Dokumen Lengkap Delapan Calon Rektor kepada Kementerian Agama RI
HUMAS - Senat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menyerahkan dokumen lengkap delapan calon Rektor UIN KHAS Jember masa jabatan 2026–2030 kepada Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (20/10/2026). Penyerahan berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, dan diterima oleh Sekretaris Menteri Agama.
Dalam penyerahan tersebut, Senat UIN KHAS Jember menyampaikan berkas administrasi secara lengkap untuk seluruh delapan calon rektor. Dengan demikian, dokumen yang diserahkan mencakup seluruh calon yang telah mengikuti rangkaian tahapan pemilihan di tingkat universitas.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan Rektor UIN KHAS Jember masa jabatan 2026–2030 setelah para calon mengikuti proses penjaringan dan pemberian pertimbangan kualitatif di tingkat universitas. Sebelumnya, proses tersebut meliputi verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, pemaparan visi dan misi, serta pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.
Penyerahan berkas secara lengkap bertujuan meneruskan hasil tahapan di tingkat universitas kepada Kementerian Agama RI untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam rangkaian pemilihan rektor pada tahap selanjutnya.
Proses pemilihan Rektor UIN KHAS Jember masa jabatan 2026–2030 dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan masing-masing pihak.
Dengan diserahkannya dokumen lengkap seluruh delapan calon rektor, proses pemilihan Rektor UIN KHAS Jember berlanjut ke tahapan berikutnya di tingkat kementerian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan memastikan seluruh calon diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Humas UIN KHAS Jember