Profil UIN KHAS Jember
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember) merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. UIN KHAS Jember resmi beralih bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember menjadi universitas pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021.
UIN KHAS Jember menyelenggarakan pendidikan tinggi yang mengintegrasikan ilmu keislaman, ilmu pengetahuan, kearifan lokal, dan nilai-nilai kemanusiaan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas dan Pascasarjana
UIN KHAS Jember memiliki lima fakultas dan Pascasarjana, yaitu:
- Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
- Fakultas Syariah
- Fakultas Dakwah
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
- Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUAH)
- Pascasarjana
Lembaga Universitas
Lembaga universitas mendukung pengembangan mutu akademik, pelaksanaan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga yang terdapat dalam lingkungan UIN KHAS Jember meliputi:
- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M)
Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendukung
Unit pelaksana teknis dan unit pendukung menyediakan layanan akademik, informasi, kebahasaan, pembinaan mahasiswa, serta dukungan operasional bagi penyelenggaraan kegiatan universitas.
- UPT Perpustakaan
- UPT Pengembangan Bahasa
- UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
- Ma'had Al-Jami'ah
- International Office
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Unit Administrasi dan Pengawasan
Pelaksanaan administrasi dan tata kelola universitas didukung oleh unsur-unsur berikut:
- Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan
- Unit kerja kepegawaian
- Unit kerja perencanaan
- Satuan Pengawas Internal (SPI)
- Sekretariat Rektorat
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Unit Bisnis dan Layanan Pendukung
Selain layanan akademik dan administrasi, UIN KHAS Jember juga mengembangkan berbagai layanan pendukung dan unit bisnis untuk menunjang kebutuhan sivitas akademika serta pengelolaan fasilitas universitas.
- Pengelolaan fasilitas dan gedung
- Layanan transportasi universitas
- Pengelolaan kantin dan fasilitas kuliner
- Layanan klinik dan psikologi
- Layanan halal dan pendampingan produk halal
- Layanan penerbitan, percetakan, dan pengelolaan naskah
- Layanan penerjemahan dan pengujian bahasa
- Layanan pelatihan dan pengembangan kompetensi
Unsur Pertimbangan Universitas
Dalam tata kelola kelembagaan, UIN KHAS Jember juga memiliki unsur pertimbangan yang berperan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan universitas, yaitu:
- Senat Universitas
- Dewan Penyantun
Visi Universitas
Menjadi Perguruan Tinggi Islam Terkemuka di Asia Tenggara pada Tahun 2045 dengan Kedalaman Ilmu Berbasis Kearifan Lokal untuk Kemanusiaan dan Peradaban.
Melalui visi tersebut, UIN KHAS Jember berkomitmen mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang unggul, memperkuat integrasi ilmu dan kearifan lokal, meningkatkan mutu penelitian, serta memberikan kontribusi bagi masyarakat dan peradaban.