Perkuat Tata Kelola Berbasis Risiko, UIN KHAS Jember Matangkan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
Humas - Kemampuan mengelola risiko kini menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel. Karena itu, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember memperkuat kesiapan seluruh unit kerja melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan keuangan, pengamanan aset, hingga pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pendampingan juga ditujukan agar setiap satuan kerja memahami mekanisme penilaian mandiri SPIP sekaligus mampu menyiapkan bukti dukung yang dipersyaratkan dalam proses evaluasi nasional.
Pendampingan menghadirkan tiga narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yaitu Arif Nurrawi, Joko Sutaryo, dan Muhammad Reza. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pedoman Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026, dasar hukum penyelenggaraan SPIP, alur penilaian, pembagian tugas setiap unit kerja, hingga penyusunan evidence atau data dukung yang menjadi komponen utama penilaian.
Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama, Joko Sutaryo, menegaskan bahwa SPIP tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen untuk membangun budaya pengendalian intern yang mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi.
"SPIP merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Dalam sesi pendampingan, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai lima unsur utama SPIP, mekanisme identifikasi dan mitigasi risiko, penyusunan kertas kerja penilaian, hingga jenis-jenis evidence yang harus disiapkan oleh setiap unit kerja. Materi tersebut diharapkan mampu membantu satuan kerja menyusun dokumen yang lebih sistematis sekaligus meningkatkan kualitas pengendalian intern di lingkungan UIN KHAS Jember.
FGD diikuti pimpinan universitas, pimpinan fakultas, kepala unit, pejabat administrasi, auditor Satuan Pengawasan Internal (SPI), tim perencanaan, keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat, PPID, serta perwakilan berbagai unit kerja di lingkungan UIN KHAS Jember. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa implementasi SPIP merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas SPI semata.
Melalui pendampingan ini, UIN KHAS Jember menargetkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, sehingga proses penilaian mandiri dapat berlangsung lebih berkualitas. Lebih jauh, penguatan SPIP diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja, pengelolaan risiko, kualitas pelayanan publik, serta mendukung agenda Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah
Fotografer: Rhizi Gustiman Qharmi