Pakta Integritas Dana Ormawa 2026 Diteken, UIN KHAS Jember Perkuat Tata Kelola dan Kepemimpinan Mahasiswa
Humas - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember meneguhkan komitmennya dalam tata kelola organisasi mahasiswa melalui Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Dana Organisasi Mahasiswa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat rektorat pada Selasa (05/05) ini dihadiri Wakil Rektor III, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag., para Wakil Dekan III dari setiap fakultas, kepala bagian umum dan akademik, ketua tim keuangan, serta perwakilan 50 organisasi mahasiswa yang terdiri dari SEMA, DEMA, hingga HMPS tingkat universitas dan fakultas. Para ketua organisasi mahasiswa secara langsung menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi program kemahasiswaan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III menegaskan bahwa momentum ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi program kerja mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa distribusi anggaran tahun 2026 dirancang tetap optimal guna mendukung kegiatan kemahasiswaan yang berdampak luas. “Anggaran organisasi mahasiswa tahun ini dipertahankan secara penuh sebagaimana tahun sebelumnya, sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendukung penguatan kapasitas dan kepemimpinan mahasiswa,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar kalender kegiatan dapat berjalan efektif sejak awal tahun.
Lebih lanjut, Dr. Khoirul Faizin menggarisbawahi bahwa setiap program yang dirancang organisasi mahasiswa harus memiliki dampak nyata, tidak hanya bagi pengurus, tetapi juga bagi seluruh mahasiswa dan masyarakat. Ia mendorong sinergi aktif antara mahasiswa dan para pembina, termasuk Wakil Dekan III dan Ketua Program Studi, dalam merancang kegiatan yang terukur, relevan, dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memastikan kualitas program sekaligus memperkuat budaya akademik yang partisipatif.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang cermat dan profesional. Setiap organisasi mahasiswa didorong untuk merancang lebih dari satu program kegiatan dalam satu tahun anggaran, sehingga pemanfaatan dana menjadi lebih maksimal dan berdampak luas. Selain itu, pelaporan kegiatan ditekankan sebagai bagian integral dari proses pembelajaran organisasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Tim Keuangan dan Perbendaharaan UIN KHAS Jember, Nury Widya Sandhy, S.E., M.M., menjelaskan mekanisme teknis pengelolaan anggaran dan pelaporan kegiatan. Ia menyampaikan bahwa proses pengajuan anggaran kini dapat dipantau secara digital melalui sistem DMS, sehingga memudahkan organisasi mahasiswa dalam mengakses informasi alur administrasi secara real time. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan, maksimal tujuh hari setelah pencairan, guna menjaga kelancaran siklus keuangan dan mendukung kegiatan organisasi lainnya.
Menurut Nury, pengajuan program kegiatan idealnya dilakukan dua hingga tiga minggu sebelum pelaksanaan, agar proses administrasi dapat berjalan optimal. Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara terintegrasi antara tingkat universitas dan fakultas, dengan mekanisme distribusi yang disesuaikan pada masing-masing unit. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh organisasi mahasiswa dapat merancang program secara matang dan terukur sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas ini menjadi penanda dimulainya fase aktif pelaksanaan program organisasi mahasiswa tahun 2026. UIN KHAS Jember menegaskan bahwa organisasi mahasiswa merupakan ruang strategis dalam membentuk kepemimpinan, karakter, dan kapasitas intelektual mahasiswa. Oleh karena itu, kampus terus mendorong lahirnya program-program inovatif yang tidak hanya memperkaya pengalaman mahasiswa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah