Berita

Bangkit dari Mati Suri, IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus

Bagikan:
Bangkit dari Mati Suri, IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus

Humas – Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL), jurnal ilmiah yang diterbitkan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, berhasil menembus indeksasi internasional Scopus pada 2026. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi jurnal tersebut setelah sebelumnya sempat mengalami mati suri selama tiga tahun dengan enam edisi penerbitan yang tertunda.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil pembenahan tata kelola editorial, penguatan kualitas publikasi, perluasan jejaring akademik internasional, serta dukungan kelembagaan yang berkelanjutan. Perjalanan kebangkitan IJIL dimulai pada 2023, ketika Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., yang saat itu memimpin Pascasarjana UIN KHAS Jember, memberikan kepercayaan kepada Dr. H. Muhammad Fauzinudin Faiz, S.H.I., M.H.I., untuk membenahi pengelolaan jurnal.

Faiz memilih fokus menangani IJIL dengan target ambisius, yakni memperoleh akreditasi nasional minimal SINTA 2 dan menembus indeksasi Scopus.

"Ketika Prof. Chotib meminta saya menangani jurnal Pascasarjana, saya menyampaikan bahwa saya hanya sanggup mengelola satu jurnal. Tetapi satu jurnal itu harus dikerjakan dengan serius. Sejak awal saya memasang target akreditasi perdana langsung SINTA 2, kemudian Scopus. Saya sadar target itu tidak mudah, apalagi kami memulai dari jurnal yang sempat berhenti terbit selama tiga tahun. Namun, kalau tidak berani menentukan tujuan, kita tidak akan tahu sejauh mana kemampuan kita untuk mencapainya," kenang Faiz.

Sejak saat itu, pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesinambungan penerbitan, peningkatan kualitas naskah, penyuntingan, pelibatan reviewer, hingga penataan sistem jurnal elektronik. Upaya tersebut membuahkan hasil pada 2025 ketika IJIL memperoleh akreditasi nasional SINTA 3.

Meski belum mencapai target awal, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas jurnal sebelum mengikuti seleksi indeksasi internasional. Setahun kemudian, IJIL berhasil menembus Scopus.

"Target pertama kami memang SINTA 2, tetapi hasilnya SINTA 3. Saya menerimanya sebagai hasil penilaian yang harus dihormati, sekaligus bahan untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki. Menariknya, perjalanan berikutnya justru membawa IJIL mencapai target Scopus pada 2026. Artinya, target internasional yang kami pasang sejak awal dapat tercapai, sementara pekerjaan meningkatkan akreditasi nasional masih harus kami tuntaskan," tuturnya.

Perkuat Identitas Keilmuan dan Jejaring Internasional

Keberhasilan IJIL menembus Scopus juga ditopang oleh penguatan identitas akademik jurnal. Di bawah pengelolaan Faiz sebagai Editor-in-Chief, IJIL mengembangkan fokus kajian hukum Islam sebagai fenomena diskursif dan kelembagaan (Islamic law as a discursive and institutional phenomenon).

Orientasi tersebut menghubungkan pemikiran hukum Islam, praktik kelembagaan, dan perubahan sosial masyarakat Muslim, khususnya di kawasan Global South, Asia Tenggara, serta Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA).

"Kita memiliki banyak jurnal hukum Islam yang baik. Namun, berdasarkan pengamatan saya, masih ada ruang yang belum banyak digarap secara konsisten, yakni bagaimana hukum Islam diproduksi, ditafsirkan, dan diperdebatkan melalui institusi dan pengalaman sosial masyarakat Muslim, terutama di negara-negara Global South. Saya ingin IJIL memiliki identitas akademik yang jelas. Orang harus mengetahui apa yang membedakan IJIL dari jurnal hukum Islam lainnya," jelas Faiz.

Fokus tersebut tercermin dalam berbagai artikel yang diterbitkan IJIL, antara lain mengenai transformasi hukum Islam, otoritas peradilan, hukum keluarga, keadilan gender, pendekatan pascakolonial, hingga fatwa dalam masyarakat digital.

Selain memperkuat kekhasan kajian, IJIL juga membangun jejaring akademik internasional dengan melibatkan sejumlah sarjana dari berbagai perguruan tinggi dunia. Di antaranya Abdelmalek Aouich dari Qarawiyyin Maroko, Ziba Mir-Hosseini dari SOAS University of London, Ayman Shabana dari Georgetown University, dan Najma Moosa dari Western Cape.

Dampak perluasan jejaring tersebut terlihat dalam penerbitan Vol. 9 No. 1 (2026), yang melibatkan 31 penulis dari 16 negara di lima benua. Kontribusi lintas negara ini memperlihatkan semakin luasnya jangkauan akademik IJIL di tingkat internasional.

"Jejaring internasional sangat membantu, tetapi nama besar seorang akademisi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan penilaian ilmiah. Artikel tetap harus diuji berdasarkan kebaruan, kekuatan argumentasi, ketepatan metode, dan kontribusinya terhadap perdebatan keilmuan. Justru reputasi jurnal akan lebih terjaga apabila standar yang sama diberlakukan kepada semua penulis," tambahnya.

Dukungan Pimpinan dan Kerja Kolektif

Faiz menegaskan, keberhasilan IJIL bukan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja kolektif yang melibatkan pimpinan universitas, Pascasarjana, tim editorial, serta para reviewer.

Dukungan awal diberikan oleh Prof. Moch. Chotib, kemudian dilanjutkan oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd., bersama Wakil Direktur Dr. H. Saihan, M.Pd.I. Ia juga mengenang kontribusi almarhum Dr. Ishaq, M.Ag., yang turut mendukung pengembangan jurnal sejak awal.

"Saya beruntung karena sejak awal mendapat kepercayaan dari Prof. Chotib, kemudian dukungan itu terus diberikan oleh Prof. Mashudi dan Dr. Saihan. Saya juga tidak bisa melupakan almarhum Dr. Ishaq yang sangat mendukung pengembangan jurnal ini. Dalam pekerjaan yang panjang dan sering kali melelahkan, dukungan pimpinan sangat berarti. Kami diberi ruang untuk bekerja, memperbaiki kekurangan, dan mengejar target yang sebelumnya mungkin dianggap terlalu tinggi," ujar Faiz.

Dukungan juga datang dari tingkat universitas pada masa kepemimpinan almarhum Rektor Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M. Melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., Faiz memperoleh kesempatan belajar langsung dari pengelola jurnal yang telah terindeks Scopus.

Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memperkuat sistem editorial, standar seleksi artikel, pengelolaan reviewer internasional, serta pemenuhan persyaratan indeksasi.

"Saya sangat berterima kasih kepada almarhum Prof. Hepni dan Prof. M. Khusna Amal. Ada dukungan nyata dari pimpinan universitas, termasuk memberikan kesempatan kepada saya untuk belajar kepada pengelola jurnal yang sudah terindeks Scopus. Pengalaman itu membuka wawasan bahwa mengelola jurnal internasional membutuhkan pengetahuan khusus dan disiplin kerja yang tidak sederhana. Apa yang kami pelajari kemudian dicoba diterapkan di IJIL," ungkapnya.

Untuk menggambarkan keberhasilan tersebut, Faiz mengibaratkan dirinya sebagai penyerang dalam sebuah tim sepak bola yang berhasil mencetak gol berkat kerja sama seluruh pemain.

"Kalau diibaratkan permainan sepak bola, saya ini hanya striker yang kebetulan mencetak gol. Tetapi striker tidak mungkin mencetak gol tanpa suplai bola dari teman-temannya. Ada pimpinan kampus yang memberikan kepercayaan dan dukungan, ada rekan-rekan editorial team yang bekerja keras, dan ada para reviewer yang menjaga kualitas naskah. Jadi, kalau hari ini IJIL berhasil mencetak gol ke gawang Scopus, itu gol seluruh tim, bukan gol Fauzinudin Faiz seorang," ungkapnya.

Saat ini, IJIL menerapkan sistem _double-blind peer review_ dan kebijakan publikasi yang mengacu pada prinsip etika internasional, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Pengelolaan jurnal melibatkan managing editor, associate editor, section editor, serta tenaga pendukung editorial dan teknologi informasi.

Sebelum menembus Scopus, IJIL juga telah terindeks Directory of Open Access Journals (DOAJ) dan Dar Almandhumah, platform publikasi karya ilmiah di dunia Arab.

Bidik SINTA 1 dan Quartile Q1

Meski telah memperoleh pengakuan internasional, pengelola IJIL tidak ingin berhenti pada pencapaian Scopus. Pada Oktober 2026, jurnal tersebut kembali mengajukan reakreditasi nasional melalui sistem ARJUNA dengan target peringkat SINTA 1.

Ke depan, IJIL juga menargetkan peningkatan posisi dalam pemeringkatan Scopus hingga mencapai quartile Q1 pada April 2027. Untuk mewujudkannya, konsistensi penerbitan, independensi penilaian ilmiah, kualitas artikel, dan dampak publikasi terhadap komunitas akademik internasional menjadi perhatian utama.

"Yang paling berat sesungguhnya bukan sekadar mencapai Scopus, melainkan menjaga kepercayaan setelah mendapatkannya. Kita harus memastikan bahwa kualitas jurnal tidak berhenti pada saat penilaian. Kalau IJIL ingin tetap diperhitungkan, setiap edisi harus membuktikan bahwa kita layak berada dalam percakapan ilmiah internasional, Semoga di bulan April 2027 nanti IJIL sudah naik ranking ke quartile Q1" pungkasnya.

Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UIN KHAS Jember yang juga menjabat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A.

Ia menilai keberhasilan IJIL menjadi bukti bahwa jurnal ilmiah perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki peluang untuk berkontribusi dalam percakapan akademik dunia. Capaian tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi jurnal-jurnal lain di lingkungan UIN KHAS Jember untuk meningkatkan tata kelola, memperluas jejaring internasional, dan menjaga kualitas penelitian.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Indonesian Journal of Islamic Law atas kerja keras dan dedikasinya. Keberhasilan ini patut menjadi motivasi bagi pengelola jurnal lainnya di UIN KHAS Jember. Kita ingin perguruan tinggi keagamaan Islam semakin diperhitungkan dalam percakapan akademik dunia, dan jurnal ilmiah memiliki peran penting untuk mewujudkannya. Saya berharap IJIL terus menjaga mutu, integritas, dan konsistensi penerbitannya, sekaligus berbagi pengalaman dengan jurnal-jurnal lain. Prestasi yang baik harus melahirkan prestasi berikutnya. Dengan kerja bersama, saya percaya UIN KHAS Jember mampu menghadirkan lebih banyak jurnal bereputasi internasional," demikian pesan dukungan yang disiapkan untuk Prof. Sahiron.

Keberhasilan IJIL menembus Scopus menjadi bukti bahwa jurnal yang pernah mengalami stagnasi penerbitan tetap memiliki peluang untuk berkembang dan memperoleh pengakuan internasional. Dengan dukungan kelembagaan, konsistensi pengelolaan, serta komitmen menjaga integritas akademik, IJIL kini memasuki babak baru dalam memperkuat kontribusi keilmuan hukum Islam di tingkat global.

Penulis : Atiyatul Mawaddah 
Editor: Munirotun Naimah 

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Skala Abu-abu
Kontras Tinggi