37 Mahasiswa UIN KHAS Jember Disiapkan Jadi Agen Moderasi dan Pelopor Perdamaian
Humas - Sebanyak 37 mahasiswa UIN KHAS Jember mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari untuk memperkuat kapasitas mereka sebagai agen perubahan sosial, pelopor perdamaian, sekaligus penggerak moderasi beragama di tengah derasnya arus informasi digital. Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa Tahun 2026 berlangsung pada 23–25 Oktober 2026 di Hotel Bintang Mulia Jember melalui kerja sama UIN KHAS Jember dengan Pusbangkom MKMB.
Pelatihan tersebut dirancang selama 30 jam pelajaran dengan pendekatan partisipatif. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual tentang moderasi beragama, tetapi juga diajak membaca persoalan sosial, berdialog, membangun perspektif, hingga menyusun desain usulan penguatan moderasi beragama.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag., mengatakan mahasiswa berada pada fase penting dalam pembentukan identitas, cara pandang, dan sikap sosial. Karena itu, mahasiswa perlu dipersiapkan bukan sekadar sebagai penerima pengetahuan, tetapi sebagai bagian dari proses perubahan sosial.
“Mahasiswa adalah agent of social change. Diharapkan ke depan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perubahan sosial,” ujarnya dalam pembukaan pelatihan.
Menurutnya, penguatan moderasi beragama menjadi penting karena mahasiswa akan berhadapan dengan masyarakat yang plural. Kemampuan memahami perbedaan, membangun dialog, menjaga toleransi, dan mengembangkan sikap inklusif menjadi bekal penting ketika mahasiswa kelak terjun ke tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti tantangan ruang digital yang membuat mahasiswa perlu memiliki kemampuan menyaring informasi. Arus informasi yang begitu cepat, termasuk hoaks dan narasi yang berpotensi memunculkan radikalisme serta ekstremisme, membutuhkan sikap kritis sebelum seseorang menerima atau menyebarkan sebuah informasi.
“Yang plural seperti ini, bagaimana kita berada di dalamnya dan bagaimana kita menyikapi perbedaan itu, itulah yang menjadi sangat penting,” katanya.
Pengawas Mutu Pusbangkom MKMB, Deden Wahyudin, S.Fil.I., M.Pd., menjelaskan pelatihan tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga perubahan sikap dan perilaku. Penjaminan mutu dilakukan melalui pengukuran aspek kognitif, afektif, serta kualitas dan inovasi desain usulan penguatan moderasi beragama.
“Target utama pelatihan ini adalah mentransformasi 37 peserta dari sekadar mendengar menjadi produsen gagasan moderasi beragama, agen literasi digital, dan pelopor perdamaian,” jelasnya.
Para peserta juga diarahkan untuk memahami dan mengimplementasikan empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Kehadiran peserta selama seluruh rangkaian pelatihan menjadi bagian penting karena proses pembelajaran dirancang berlangsung secara utuh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I., mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa kuliah sebagai ruang memperbanyak pengalaman. Menurutnya, pembelajaran mahasiswa tidak cukup berlangsung di dalam kelas, tetapi perlu diperkuat melalui keterlibatan dalam berbagai aktivitas kampus dan kehidupan sosial.
Ia mengibaratkan proses pendidikan seperti belajar pencak silat. Pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas perlu dipadukan dengan pengalaman agar mahasiswa memiliki kesiapan menghadapi beragam persoalan ketika kembali ke masyarakat.
“Jangan hanya belajar di dalam kelas. Ikuti seluruh kegiatan yang ada di kampus. Ketika turun gunung, selesai menjadi sarjana, maka ketika terjun ke masyarakat, ilmunya sudah ada,” tuturnya.
Dr. Nawawi juga mengingatkan bahwa agama memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, agama dapat menjadi kekuatan bagi peradaban, tetapi di sisi lain, pemahaman dan praktik keberagamaan yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik. Karena itu, moderasi beragama diperlukan agar kehidupan keagamaan dapat menjadi bagian dari solusi bagi kehidupan sosial dan pembangunan peradaban.
“Bagaimana agama ini menjadi solusi dari kehidupan berperadaban kita, bagaimana agama ini tidak konflik dengan agama lain, dan bagaimana agama ini tidak konflik dengan budaya lokal,” ujarnya.
Rangkaian pelatihan mencakup sejumlah agenda, antara lain Building Learning Commitment, penguraian asumsi untuk membangun perspektif, sketsa kehidupan beragama di Indonesia, analisis sosial dengan perangkat Iceberg Analysis, konsep moderasi beragama dan nilai-nilai universal, bedah sembilan kata kunci moderasi beragama, wawasan kebangsaan, strategi penguatan moderasi beragama, hingga penyusunan desain usulan penguatan moderasi beragama.
Dengan pola pembelajaran tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman tentang moderasi beragama, tetapi mendorong peserta membawa gagasan dan praktik moderasi ke lingkungan kampus maupun masyarakat. Para mahasiswa yang mengikuti pelatihan diposisikan sebagai bagian dari ekosistem mahasiswa yang dapat menularkan nilai toleransi, keterbukaan, perdamaian, dan kecakapan literasi digital kepada lingkungan sekitarnya.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah
Fotografer: Denny Prabu Syahputra