Pengumuman Wajib Mahad Jalur SPAN dan UMPTKIN

Bagikan:

Assalamulaikum Wr.Wb.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 228 Tahun 2024 Tentang Sertifikasi Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah (BTQ-PPI) Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2024, Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024-2025 yang hasil Test Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah tidak memenuhi standar, maka wajib tinggal di ma’had untuk mendapat pembinaan dan pembimbingan BTQ-PPI. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami umumkan nama-nama mahasiswa yang wajib tinggal di Ma’had sebagaimana terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengumuman Wajib Mahad Jalur SPAN dan UMPTKIN

Aksesibilitas
Ukuran Teks
Skala Abu-abu
Kontras Tinggi