info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan APT, Rektor UIN KHAS Jember Akui Sangat Puas

Home >Berita >UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan APT, Rektor UIN KHAS Jember Akui Sangat Puas
Diposting : Jumat, 02 Aug 2024, 03:21:39 | Dilihat : 855 kali
UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan APT, Rektor UIN KHAS Jember Akui Sangat Puas


Humas - Usai melaksanakan beberapa kali simulasi Akreditasi Perguruan Tinggi, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi (AL APT), pada Kamis 1 Agustus 2024.
Asesmen ini berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu (GKT).

Tim Asesor yang diutus Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) guna menilai kualitas universitas, terdiri dari empat asesor, yakni Prof. Ahmad Thib Raya (UIN Syarif Hidayatullah), Prof. Khoirudin (UIN Sunan Kalijaga), Prof. Risan Rusli (UIN Raden Fatah), dan Dr. Muhammad Rohmadi (Universitas Sebelas Maret).

Di hadapan asesor dan tamu undangan yang hadir, Rektor UIN KHAS Jember memberikan sambutan, Ia memaparkan sejarah atau dinamika berdirinya UIN KHAS Jember, sekaligus menyampaikan beberapa harapan, yakni kesuksesan APT yang merupakan Dasacita Rektor dan kemajuan untuk UIN KHAS kedepannya.

Lebih lanjut, melalui wawancara oleh Tim Humas, Rektor menganggap kegiatan APT UIN KHAS Jember ini berjalan lancar sesuai rencana. Ia juga menilai usaha menjelang APT UIN KHAS Jember tidak sia-sia.

Terlebih, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni mengaku puas dan bersyukur atas Akreditasi Perguruan Tinggi yang tengah berlangsung, meskipun ada beberapa hal yang dinilai masih menjadi kekurangan.

"Secara umum saya sangat puas, bahwa apa yang kita rencanakan benar-benar terlaksana, meskipun ada beberapa kelemahan, ya, tidak ada gading yang tidak retak, tapi secara keseluruhan saya akui saya sangat puas" ujar Rektor.

Sebagai tambahan informasi, Rektor juga menyampaikan, bahwa, hasil Akreditasi Perguruan Tinggi akan keluar beberapa waktu kedepan.

"Ada yang dua minggu, sepuluh atau dua puluh hari, tergantung jika ada perbaikan atau revisi yang harus dilakukan," pungkasnya.

Penulis: Shirly Yusfi

Editor: Munirotun Naimah 

;