info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Persiapan menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos, LPM UIN KHAS Jember Selenggarakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor Serdos

Home >Berita >Persiapan menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos, LPM UIN KHAS Jember Selenggarakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor Serdos
Diposting : Sabtu, 23 Nov 2024, 08:42:00 | Dilihat : 585 kali
Persiapan menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos, LPM UIN KHAS Jember Selenggarakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor Serdos


Humas – Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (LPM UIN KHAS) Jember menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Sertifikasi Dosen kepada Asesor yang ada di lingkungan UIN KHAS Jember pada Jumat, 22 November 2024.

UIN KHAS Jember pada tahun 2024 ini telah mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul. Dengan akreditasi tersebut menjadikan UIN KHAS Jember mendapat beberapa tugas baru, salah satunya adalah menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen. UIN KHAS Jember akan menilai profesionalisme dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama.

Kegiatan yang digagas oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini bertujuan untuk menyiapkan UIN KHAS Jember menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (Serdos). Selain itu juga memberikan penguatan dan simulasi penilaian serdos kepada semua dosen yang menjadi asesor di UIN KHAS Jember.  

Penyamaan persepsi ini menjadi sangat penting mengingat perubahan regulasi dan peraturan serdos sangat dinamis termasuk dalam hal teknis penilaian serdos. 

Dalam kegiatan ini menghadirkan Kasubdit Ketenagaan Diktis Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H sebagai narasumber.

Wakil Rektor II, Dr. Ainur Rafik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi luar biasa pada kegiatan LPM. Ia juga sekilas menyampaikan perkembangan UIN KHAS Jember dan capaian-capaian yang telah diraih. Ia juga menyebutkan di UIN KHAS terdapat 207 dosen yang telah memiliki sertifikasi Dosen. 

Oleh karena itu, Ia berharap kepada para dosen yang telah memiliki sertifikasi dosen mampu mengimplementasikan ilmu yang disampaikan narasumber untuk meningkatkan mutu UIN KHAS Jember.

Dalam sambutannya Aziz Hakim selaku Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama menyampaikan bahwa tugas dan kewajiban menjadi Asesor serdos adalah menilai calon peserta serdos yang terdiri deskripsi diri dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor II selaku Plh. Wakil Rektor I dan diikuti sebanyak 54 dosen yang di antaranya sudah menjadi Asesor di Lingkungan UIN KHAS Jember

Penulis: Munirotun Naimah

Editor: Moh. Nor Afandi

;