info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Senat UIN KHAS Jember Gelar Rapat Kerja; Siap Menjadi Partner Pimpinan

Home >Berita >Senat UIN KHAS Jember Gelar Rapat Kerja; Siap Menjadi Partner Pimpinan
Diposting : Jumat, 28 Jun 2024, 07:04:59 | Dilihat : 1853 kali
Senat UIN KHAS Jember Gelar Rapat Kerja; Siap Menjadi Partner Pimpinan


Humas – Senat Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar rapat Kerja Senat dengan mengusung tema Penyusunan Pedoman Kelembagaan dalam meningkatkan mutu kelembagaan UIN KHAS Jember. Bertempat di Meeting Room Ijen View Hotel Bondowoso, acara ini dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 27-29 Juni 2024.

Kegiatan ini diawali dengan Pra Raker yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat UIN KHAS Jember pada 23-24 Juni 2024 lalu. Dalam kegiatan Pra Raker seluruh anggota senat terbagi menjadi empat  komisi, yaitu komisi satu membahas tentang tata laksana kerja senat dan pedoman pengangkatan Guru Besar Emiritus, komisi dua membahas tentang pedoman pengukuhan Guru Besar dan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan, komisi tiga yakni pedoman pengelolaan dosen, tenaga kependidikan, pedoman akademik, pedoman penelitian dan pengabdian dosen. Sedangkan komisi terakhir membahas tentang etika dosen, tenaga kependidikan dan etika mahasiswa.

Pelaksanaan pra raker senat dimaksudkan agar semua senat dalam komisi bisa mempersiapkan bahan atau materi pembahasan yang ada di komisi tersebut sehingga pada pelaksanaan raker senat berfokus pada penguatan dan peninjauan ulang materi pembahasan pada setiap komisinya. Selajutnya akan dilaksanakan sidang pleno komisi sehingga raker senat akan melahirkan rekomendasi-rekomentasi yang berkaitan dengan peningkatan mutu kelembagaan UIN KHAS Jember. Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua senat Prof. Dr. Sofyan Tsauri, MM saat pembukaan raker.

“Raker ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari pra raker dan penguatan-penguatan pembahasan yang nantinya akan diputuskan rekomendasi-rekomendasi penting dalam meningkatkan mutu kelembagaan UIN KHAS khususnya mengawal dasacita rektor UIN KHAS Jember” tandasnya.

Raker senat sepanjang sejarah UIN KHAS Jember baru pertama kali dilaksanakan yang berdiri sendiri murni kegiatan rapat kerja senat, hal ini membuktikan kepedulian dan kepekaan terhadap perkembangan kampus kedepan.

“Senat siap menjadi partner pimpinan dan akan berkomitmen untuk bisa bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya senat” imbuh Sofyan di akhir sambutannya.

Pelaksanaan raker senat dibuka langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Hepni, S.Ag, MM, C.PEM yang didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Prof. Dr. Khusna Amal, M.Si dan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Ainur Rafik, M.Ag.

Rektor dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat yang dilakukan senat UIN KHAS Jember berperan aktif dan atas penyelenggaran kegiatan ini.

“Acara ini menunjukan bahwa senat UIN KHAS ada, dan kehadirannya siap mau bekerja. Karena anggota senat ini hampir senior semua dan juga profesor semua kecuali yang belum. Orang-orang sibuk tapi masih menyempatkan bisa hadir dan ikut berfikir tentang UIN KHAS ini luar biasa” ungkap Hepni.

Selain itu, Hepni melanjutkan sambutannya bahwa tugas pokok dan fungsi dari senat adalah menetapkan kebijakan, norma, dan kode etik akademik, melakukan pengawasan, memberikan pertimbangan dan usul perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada Rektor.

“Semangat baru dengan harapan senat ini bisa on the track dengan modal kepakaran, kepekaan, dan ide cemerlang dari senat ini guna melakukan perbaikan dan pengembangan UIN KHAS Jember kedepan” mengakhiri sambutannya.

Perlu diketahui, bahwa acara raker ini merupakan lanjutan pembahasan hasil pra raker dari empat komisi yang nantinya diakhiri dengan sidang pleno komisi. Dalam acara ini juga menghadirkan Narasumber Ketua Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag. yang terlaksana dalam bentuk sharing partner, pengayaan informasi dan kebijakan inovatif yang relevan. (Humas)

 

Kontributor : Moh. Nor Afandi

;