Rumah Moderasi Beragama Rumuskan Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama
Humas – Rumah Moderasi Beragama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas Pengelola Rumah Moderasi Beragama. Kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan peta jalan dan strategi implementasi penguatan moderasi beragama di perguruan tinggi. Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama Imam Safe’i.
Rektor IAIN Jember Babun Suharto mengungkapkan, IAIN Jember memiliki komitmen untuk menjadikan moderasi beragama sebagai bagian dari landasan berfikir, bersikap, dan rumusan kebijakan serta perencanaan program.
“Saat ini IAIN Jember telah resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2021. Penguatan komitmen kebangsaan menjadi etalase wajah kelembagaan dan paradigma keilmuan UIN KHAS Jember”, ungkap Babun Suharto saat membuka acara FGD, di Jember, (28/5/2021)
“Kontribusi besar dari Kiai Haji Achmad Siddiq dalam melahirkan pandangan moderat akan mengukuhkan kelembagaan UIN KHAS Jember. Karena itu, penguatan moderasi beragama menjadi prioritas untuk terus disuarakan dan dilembagakan”, tambah Babun yang juga Ketua Forum Rektor PTKN.
Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama Imam Safe’i menjelaskan, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga. Menurutnya, moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
“Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Peta jalan moderasi beragama tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya”, terang Imam.
Dikatakan Imam, dalam konteks perguruan tinggi keagamaan, Rumah Moderasi Beragama menjadi garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama. Sebagai agen pembangunan, PTKI memiliki peranan strategis dalam skema Tridharma Perguruan Tinggi untuk menguatkan nilai-nilai moderasi beragama.
Menurut Imam, Rumah moderasi beragama menjadi tumpuan penguatan nilai-nilai komitmen kebangsaan di PKTI yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Kemenag sendiri sangat konsern dan bertanggung jawab dalam pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia.
“Rumah moderasi beragama di PTKI jangan berhenti pada serimonial peresmian, namun harus memiliki program yang terarah dan terukur dengan distingsi yang khas”, pinta Imam.
Direktur Rumah Moderasi Beragama IAIN Jember Wildani Hefni mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi para pengelola Rumah Moderasi Beragama untuk mengetahui peta jalan penguatan moderasi beragama di lingkungan Kementerian Agama.
“Gambaran peta jalan penguatan moderasi beragama di Kementerian Agama menjadi penting bagi kami untuk diterjemahkan dalam konteks mewacanakan, melakukan edukasi dan advokasi nilai-nilai moderasi beragama, baik di lingkup internal maupun eksternal perguruan tinggi”, terang Wildan.
(humas)