Pengumuman Wajib Mahad Jalur SPAN dan UMPTKIN
Assalamulaikum Wr.Wb.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 228 Tahun 2024 Tentang Sertifikasi Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah (BTQ-PPI) Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2024, Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024-2025 yang hasil Test Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah tidak memenuhi standar, maka wajib tinggal di ma’had untuk mendapat pembinaan dan pembimbingan BTQ-PPI. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami umumkan nama-nama mahasiswa yang wajib tinggal di Ma’had sebagaimana terlampir dengan ketentuan sebagai berikut: