Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor CLSP UIN KHAS Jember Berlangsung Intensif dan Terstruktur
UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi bagi calon asesor Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) pada 12–16 Februari 2026 di Hotel Fortuna Grande. Kegiatan ini menghadirkan Master Asesor BNSP, Asep Heryadi Susanto dan Sutri Lasmini, sebagai fasilitator utama.
Pelatihan dirancang secara intensif dan berjenjang, menekankan keseimbangan antara pemahaman konseptual, praktik teknis, serta penyusunan dokumen sertifikasi yang menjadi syarat utama calon asesor.
Hari Pertama: Fondasi Sistem dan Perencanaan Asesmen
Diawali dengan seremoni pembukaan yang berlangsung pukul 08.00 WIB, acara diisi sambutan perwakilan BNSP/Master Asesor serta sambutan Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., CPEM.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa pengembangan CLSP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing lulusan. Menurutnya, sertifikasi kompetensi tidak lagi menjadi nilai tambah semata, tetapi telah menjadi kebutuhan dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Keberadaan asesor yang kompeten akan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya uji kompetensi yang kredibel dan akuntabel,” ujarnya.
Acara pembukaan ditutup dengan doa yang dipimpin Dr. H. M. Muhib Alwi, S.Ps.I., M.A., serta sesi foto bersama.
Setelah seremoni pembukaan, peserta langsung memasuki materi inti berupa Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional yang disampaikan oleh Master Asesor. Materi ini memberikan gambaran menyeluruh tentang peran asesor dalam menjaga kredibilitas proses sertifikasi berbasis standar BNSP.
Sesi berikutnya diisi dengan review internalisasi asesmen serta pemahaman peta kelompok pekerjaan sebagai alat bantu dalam merancang proses asesmen. Memasuki siang hingga sore, peserta mempelajari unit kompetensi Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, yang mencakup penentuan pendekatan asesmen, penyusunan rencana, identifikasi kebutuhan modifikasi, serta kontekstualisasi.
Kegiatan berlanjut pada praktik penyusunan instrumen asesmen secara bertahap hingga malam hari. Hari pertama ditutup dengan tugas mandiri sebagai bagian dari penguatan pemahaman individual.
Hari Kedua: Validasi dan Pelaksanaan Asesmen
Hari kedua diawali dengan sesi review sebelum peserta mempelajari unit kompetensi Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen. Materi ini menekankan kemampuan menyiapkan proses validasi, memberikan masukan terhadap proses, serta memastikan kualitas hasil asesmen.
Pada sesi siang, peserta mendalami unit Melaksanakan Asesmen. Materi meliputi penataan lingkungan asesmen, teknik pengumpulan bukti yang sahih, pendampingan asesi, pengambilan keputusan, hingga pelaporan hasil.
Pembelajaran dilengkapi dengan kegiatan role play yang mensimulasikan proses asesmen secara nyata. Seperti hari sebelumnya, sesi malam diisi dengan tugas mandiri untuk memperkuat kompetensi praktis peserta.
Hari Ketiga: Praktik Mandiri dan Validasi Lanjutan
Fokus hari ketiga adalah pelaksanaan asesmen mandiri berdasarkan tugas yang telah diberikan. Peserta melakukan proses asesmen sekaligus praktik validasi pada periode saat asesmen berlangsung.
Pada sesi sore, materi berlanjut pada kontribusi validasi setelah asesmen, yang menekankan evaluasi proses dan penyempurnaan hasil. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan peserta memahami siklus asesmen secara utuh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pasca-asesmen.
Hari Keempat: Persiapan Sertifikasi dan Penutupan
Hari terakhir difokuskan pada aspek administratif dan portofolio. Peserta dibimbing mengisi formulir FR.APL.01 (Permohonan Sertifikasi) dan FR.APL.02 (Asesmen Mandiri Asesor Kompetensi), serta melampirkan bukti prasyarat sesuai ketentuan BNSP.
Selanjutnya, peserta menyiapkan dokumen sertifikasi secara komprehensif, termasuk rekaman praktik perencanaan asesmen, pelaksanaan asesmen, serta kontribusi dalam validasi. Kegiatan ditutup pada sore hari sebagai penanda selesainya seluruh rangkaian pelatihan.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta yang telah memenuhi persyaratan ketat, antara lain memiliki kualifikasi minimal setara level 3, pengalaman teknis atau sertifikat kompetensi, serta rekomendasi dari LSP atau CLSP. Selain itu, peserta diwajibkan membawa perangkat kerja, dokumen skema sertifikasi, serta portofolio praktik asesmen.
Selama pelatihan, peserta juga terikat pada peraturan kelas yang menekankan kedisiplinan, etika profesional, kehadiran penuh, serta komitmen menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan.
Dalam pelatihan ini diarahkan untuk mendukung pengembangan tujuh skema sertifikasi yang telah disiapkan CLSP UIN KHAS Jember, yaitu:
1. Skema Penyediaan Akuntansi Keuangan
2. Skema Memproduksi Konten Kehumasan
3. Skema Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
4. Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
5. Skema Kualifikasi 3 Bidang BPRS
6. Skema Kualifikasi 5 Bidang Pendamping UMKM
7. Skema Kualifikasi 3 Bidang MSDM
Melalui pelaksanaan yang sistematis dan berbasis praktik, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan asesor kompetensi yang profesional, objektif, dan sesuai standar nasional. Kesiapan sumber daya asesor tersebut menjadi langkah strategis UIN KHAS Jember dalam mempercepat proses lisensi CLSP sekaligus memperkuat sistem sertifikasi kompetensi bagi lulusan di masa mendatang.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah



