Kerjasama dengan Kanwil DJP Jatim Tiga, UIN KHAS Jember Kampanyekan Sadar Pajak Melalui Tax Center
Humas - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim Tiga gelar penandatanganan perjanjian kerjasama di GKT. Senin 19 September 2022 pekan lalu.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Jember Kiai Haji Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dan ratusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) itu, sekaligus launching Tax Center UIN KHAS Jember.
Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Babun Suharto mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka memfasilitasi mahasiswa dalam memerankan fungsinya sebagai agen perubahan, kontrol, dan sosial.
Tak terkecuali sebagai tempat mahasiswa dalam menerapkan teori-teori tentang perpajakan, yang telah dipelajari di Kampus. “Ini sebagai tempat pengabdian dalam rangka menerapkan teori-teori yang ada,” terang Prof Babun.
Labih jauh, Kata Prof Babun, sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, sesekali musti turut andil dalam mengampanyekan sadar pajak pada sekitarnya. “Masyarakat sadar pajak, Indonesia Kuat,” terangnya.
Tak jauh berbeda dengan Rektor, Kepala Kanwil DJP Wilayah Tiga Jawa Timur, Farid Bachtiar mengatakan, kerjasama itu dalam rangka menguatkan pemahaman tentang pajak kepada mahasiswa.
Mulai dari peran dan fungsi perpajakan, hingga pemanfaatan pajak yang dibayarkan sedari kita lahir, hingga saat ini. “Sejak lahir, adik-adik telah bayar pajak,” jelasnya mencontohkan.
Farid menjelaskan, kerjasama Tax Center yang digelar di UIN KHAS Jember ini merupakan agenda Kanwil DJP Jawa Timur Tiga yang ke 17.
Pihaknya menyebut, kerjasama tersebut penting dilakukan, mengingat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, jelas butuh ditingkatkan melalui jalur pendidikan.
Kendati demikian, Farid menyampaikan, dalam hal ini mahasiswa tidak terbatas sebagai aktor dalam mengenalkan pajak di tengah masyarakat.
Tetapi pada sisi tertentu, mahasiswa dinilai sebagai SDM yang berkualitas, yang berpotensi memiliki pendapatan besar, dan tentunya berdampak pada nilai pajak yang dibayarkan nanti.
“Kami ini, juga ditentukan oleh SDM pembayar pajak berkualitas, semakin besar pendapatan, semakin besar mereka membayar pajak,” tutup Farid.
Untuk diketahui, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. Nurul Widyawati mengatakan, Tax Center itu nantinya digunakan sebagai Laboratorium mahasiswa FEBI.
Kata Dr. Nurul, melalui Laboratorium itu, mahasiswa FEBI bisa menerima edukasi secara langsung dari DJP. Mulai dari cara menghitung pajak penghasilan, kendaraan, dan hal wajib pajak lainnya.
Sehingga, ke depan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah bekerja di UIN KHAS Jember, juga bisa melaporkan harta kekayaannya.
“Nanti Mahasiswa FEBI yang akan mengakomodir itu,” papar Dr. Nurul
Dia berharap, Tax Center ini, menjadi pusat inkubasi dalam menunjang akreditasi unggul pada Fakultasnya. “Semoga Tax Center ini berhasil menjadi pusat inkubasi dalam menunjang akreditasi unggul di FEBI,”tutupnya melalui pesan suara. (humas/dnb)




