info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Inspektorat Jenderal Kemenag RI Gelar Audit BLU di UIN KHAS Jember

Home >Berita >Inspektorat Jenderal Kemenag RI Gelar Audit BLU di UIN KHAS Jember
Diposting : Rabu, 22 Aug 2022, 15:14:50 | Dilihat : 531 kali
Inspektorat Jenderal Kemenag RI Gelar Audit BLU di UIN KHAS Jember


Humas - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) gelar audit Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, di Ruang Kepala Biro AUPK pada Senin, 22 Agustus 2022.

Auditor Itjen Kemenag RI, Robiyanto Hadiwibowo mengatakan, ikhwal tersebut dilakukan dalam rangka mengkaji ulang proses pelaksanaan pengembangan BLU di UIN KHAS Jember.

Keterangan: Auditor BLU Itjen Kemenag RI beserta Pimpinan UIN KHAS Jember saat foto bersama di Ruang Resepsionis Rektorat. Senin, 23 Agustus 2022 (Foto: humas/Cahya F. Muhammad)

Singkatnya, Kata Robi, kegiatan Audit yang diketuai Tri Kurnianto Muhamad Abdu ini merupakan upaya membantu dan memastikan UIN KHAS Jember dalam hal tata kelola BLU. Mulai dari memberikan saran, penilaian, serta sejumlah catatan dan evaluasi yang diperlukan.

“Intinya, kita melaksanakan audit BLU ini untuk menilai dan mengevaluasi bagaimana UIN KHAS Jember ini, semenjak menjadi BLU,”ujar Robi sekaligus sebagai Pengendali Teknis.

Gelaran Audit yang dilakukan sejak 14 Agustus pekan lalu itu, Menurut Robi, setidaknya bisa menghasilkan syarat kelengkapan administrasi pengelolaan BLU pada Satuan Kerja UIN KHAS Jember.

“Sehingga nanti ketika ada BPK audit BLU ya, kita sudah mulai tertib administrasinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, UIN KHAS Jember sejak bulan Januari lalu, ditetapkan sebagai pengelola BLU.

Menindaklanjuti hal tersebut, Itjen Kemenag RI menerjunkan Enam petugas untuk melaksanakan Audit BLU di UIN KHAS Jember hingga Selasa, 23 Agutus 2022 besok.

Enam Auditor tersebut yaitu, Robiyanto Hadiwibowo, dan Tri Kurnianto Muhamad Abdu bersama empat anggota lainnya yakni, Priambodo, Arief Aditya Arman, Rahmat Agustono Adiputro, dan Fahmi Tamimi.

Lebih lanjut, dikutip dari portal Kementerian Keuangan RI. BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baik berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, yang berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. (humas/dnb)

;