Implementasikan Penguatan Kapabilitas SPI, Itjen Kemenag RI Lakukan Pembinaan dan Pendampingan di UIN KHAS Jember
Humas – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) pada Senin, 13 Mei 2024.
Kunjungan ini dalam rangka implementasi penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Di awali dengan Entry Meeting yang berlangsung di ruang rapat rektorat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan UIN KHAS Jember.
Pendampingan oleh Itjen Kemenag RI ini akan dilaksanakan hingga dua belas hari hingga Kamis 23 Mei 2024 nanti. Adapun susunan tim terdiri dari Ruchman Basori selaku Penanggung Jawab, Tukhfaturrosyid sebagai Pengendali Teknis, Muh. Yudhi Firmansyah sebagai Ketua Tim yang beranggotakan dua orang yakni Iwan Awaludin dan Herwan.
Rektor UIN KHAS Jember, Hepni mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Itjen dalam melakukan pendampingan SPI UIN KHAS Jember sebagai salah satu perguruan tinggi yang menjadi pilot project peningkatan kapablitas SPI dari 15 PTKN di Indonesia tahun anggaran 2024.
Hepni juga mengungkapkan dukungan penuh atas implementasi penguatan kapabilitas SPI di PTKN.
“Ini menjadi keuntungan bagi kita (PTKIN) ketika SPI kuat. Mari kita dukung bersama-sama agar SPI ini menjadi mata, tangan dan kaki dari pimpinan,” ujarnya.
“Selamat datang, kita berharap kerja sama dengan SPI dan Itjen bisa menjadi satu kesatuan, bisa melakukan pembinaan dan pendampingan menggunakan strategi yang sebebas-bebasnya," tutur Hepni.
Sementara, Muh. Yudhi Firmansyah selaku Ketua tim menyampaikan bahwa SPI memiliki fungsi penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas perguruan tinggi. Penguatan SPI dapat memastikan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, SPI menjadi garda terdepan perguruan tinggi dalam hal pengendalian yang bertanggung jawab langsung kepada rektor. SPI harus terlibat mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
“SPI UIN KHAS kedepan harusnya punya akses ke manapun termasuk manajemen karena SPI menjadi mata, tangan dan kaki pak rektor, harus dilibatkan di setiap rapat pimpinan yang nantinya menghasilkan keputusan,” ucapnya.
“SPI bertanggung jawab melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan harus dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Di akhir paparannya ia mengatakan akan berupaya dengan maksimal memberikan pembinaan dan pendampingan kepada SPI UIN KHAS Jember.
“Nanti kita bersama-sama mendesain SPI dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sebagai informasi, penguatan kapabilitas SPI ini merupakan tindak lanjut hasil Rakorwas Itjen Tahun 2022 mengenai penyelenggaraan PTKN harus relevan dengan penerapan manajemen kinerja. Untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi, maka diperlukan strategi pengelolaan PTKN secara khusus. Dengan demikian, diperlukan sumber daya manusia yang cakap dan tangguh baik secara teknis maupun non teknis, salah satunya dalam bentuk pendampingan oleh Itjen Kemenag RI.
Penulis: Munirotun Naimah
Editor: Moh Nor Afandi