IAIN Jember satu-satunya PTKIN yang gelar KKN secara offline
Humas- Pagi ini (27/01) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Jember menggelar pembekalan kepada 75 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Para DPL ini ditugaskan untuk membimbing mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian di masyarakat. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang mengadakan KKN secara offline. Hal itu disampaikan rektor saat sambutan dalam kegiatan pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Aula Gedung Kuliah Terpadu (GKT) IAIN Jember.
“Baru IAIN Jember satu-satunya kampus PTKIN yang berani mengadakan KKN secara offline” ungkap Prof. Babun.
Rektor IAIN Jember, Prof Babun dalam sambutannya juga mengharapkan agar ada program mahasiswa yang bisa ditingkatkan dan harus ada kesinambungan dengan program yang dirintis di tempat KKN misalnya desa binaan IAIN yang selanjutnya akan dirawat oleh masing-masing fakultas. "Selama KKN, mahasiswa bersama Dosen Pembimbing harus menggagas program-program yang kelak bisa dikenang oleh masyarakat dan bisa dilanjutkan untuk KKN tahun selanjutnya" harapnya.
"Kepada para dosen pembimbing KKN agar bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan" tambah rektor.
Sementara itu, Ketua LP2M IAIN Jember, Mustajab menyampaikan kepada para DPL agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan mahasiswa harus bisa jadi pionir di tengah-tengah masyarakat.
KKN ini diikuti oleh 1190 mahasiswa dan akan dilaksanakan selama satu bulan dimulai tanggal 1 Februari-1 Maret 2021. Mahasiswa akan dibagi menjadi 16 kelompok dan akan tempatkan di beberapa lokasi di lima kabupaten yaitu di Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Lumajang. Pemberangkatan mahasiswa KKN pada senin depan tanggal 1 Februari 2021.
Ketua Pusat Pengabdian IAIN Jember, Haryu juga menyampaikan dalam refreshment dan sosialisasi kepada para dosen pembimbing lapangan tentang pelaksanaan KKN mulai pemberangkatan sampai di lokasi KKN.
“Di akhir KKN para dosen pembimbing lapangan harus membuat laporan KKN berbasis artikel yang nantinya akan dimasukkan ke dalam jurnal” tambahnya. (Humas/Naimah/Cahya)


.jpeg)

