info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

BPJPH Kemenag RI Gelar Visitasi Awal pada Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal di UIN KHAS Jember

Home >Berita >BPJPH Kemenag RI Gelar Visitasi Awal pada Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal di UIN KHAS Jember
Diposting : Rabu, 25 Aug 2022, 12:47:19 | Dilihat : 424 kali
BPJPH Kemenag RI Gelar Visitasi Awal pada Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal di UIN KHAS Jember


Humas - Upaya Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kini tengah memasuki tahap pemeriksaan berkas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI pada Selasa, 23 Agustus 2022 kemarin.

Dewan Pengarah BPJPH Kemenag RI Prof. Setiyo Gunawan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan visitasi awal BPJPH untuk menindaklanjuti pengajuan pendirian LPH di UIN KHAS Jember.

Keterangan: (Tiga dari Kiri) Prof. Dr. Setiyo Gunawan Dewan Pengarah BPJPH Kemenag RI, dan Dr. Ali Imron Ketua Tim Asesor saat gelar Asesmen Akreditasi pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN KHAS Jember di Laboratorium FTIK. (Foto: humas/M. Ghani Ramadan)

Melalui kegiatan yang dikemas dengan Asesmen Akreditasi ini nantinya, keseluruhan berkas yang diajukan oleh UIN KHAS Jember yang dalam hal ini sebagai pemohon, akan ditinjau ulang. Mulai dari pedoman mutu, hingga pedoman pendukung.

“Nanti kami cek satu persatu, diverifikasi lah,” terang Pria yang akrab dipanggil Prof. Setiyo ini.

Dia menambahkan, bila dalam proses peninjauan berkas tersebut terdapat kekurangan, berikutnya akan diberi waktu tujuh hari kerja bagi pemohon untuk memperbaiki.

“Dan kalau ini (asesmen akreditasi) beres, sesuai dengan yang disyaratkan, maka keluar nanti izin dan akreditasinya,” tegas Prof. Setiyo.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN KHAS Jember Prof. Babun Suharto mengatakan, inisiasi lembaganya untuk mendirikan LPH UIN KHAS Jember telah dirancang sejak awal.

Rancangan tersebut meliputi kelengkapan persyaratan berkas, maupun kelengkapan lainnya yang diperlukan sebagai syarat keluarnya izin operasional tersebut.

“Insya Allah, terkait persyaratan itu semua, telah kita lengkapi,” jelas Prof. Babun

Tak berhenti disitu, Prof. Babun menyampaikan, bahwa di Jawa Timur bagian Timur, belum ada satupun LPH yang resmi menjadi rujukan masyarakat. “Karena itu, saya minta LP2M untuk melakukan langkah-langkah strategis, agar supaya UIN KHAS Jember bisa muwujudkan lembaga yang dimimpikan, yakni Lembaga Pemeriksa Halal,” sambung Rektor UIN KHAS Jember ini.

Karena itu, Rektor penerima Rekor Muri ini optimis, visitasi awal yang dilakukan oleh Tim Asesmen yang meliputi Dewan Pengarah, Tiga Asesor, dan Kesekretariatan itu, tentu akan melakukan yang terbaik bagi LPH UIN KHAS Jember.

“Saya yakin, melalui asesmen akreditasi ini UIN KHAS Jember lolos sebagai LPH, mohon do’anya,” pungkas Prof. Babun.

Selain itu, Dr. Ali Imron menjelaskan, asesmen akreditasi LPH di UIN KHAS Jember tergolong ringan, dan tidak serumit seperti pada lembaga lain.

Lebih lanjut, Dr. Ali menyampaikan, Ikhwal UIN KHAS Jember dalam proses pengajuan izin, hanya dalam satu ruang lingkup makanan. Menurutnya, proses yang akan dilalui ini, tentu sangat ringan alias tidak serumit seperti lembaga lainnya.

“Kalau disini yang diajukan, hanya satu ruang lingkup, tentang makanan, saya kira sangat ringan, dan tidak rumit,” tutup Dr. Ali Ketua Tim Asesor ini. (humas/dnb)

;