Wujud Perhatian kepada Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Luncurkan Program Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Migran
Humas - Selasa, 03 Juni 2025, Bertempat di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Lantai 3 UIN KHAS Jember, Pemerintah mengadakan Sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Migran di Indonesia dan Keluarga.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah di antaranya yaitu Drs. Suprihandoko, MM., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan Prof. Moch. Chotib selaku Staf Ahli Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M, Rektor UIN KHAS Jember.
Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS menjelaskan bahwa program ini sangat penting untuk membebaskan kaum migran dari kemiskinan, setidaknya mereka memiliki tempat untuk berteduh yang merupakan wujuddari adanya perumahan subsidi ini. Pelaksanaan program ini harus mengadaptasi dan menyesuaikan dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat terutama pekerja migran ini.
"Programnya harus berkelanjutan, tidak hanya tahun ini saja," Ujar Prof. Hepni di sela-sela sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa program yang baik adalah program yang menerapkan kontemplasi, yang dimana mengevaluasi program-program sebelumnya. Sehingga pada program kali ini dan seterusnya dapat memperbaiki kelemahan dan mempertahankan keunggulan dari program sebelumnya.
Selanjutnya, Drs. Suprihandoko mewakili Bupati Jember, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa program rumah subsidi ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada kesejahteraan masyarakat.
Program ini tidak hanya memberikan kesempatan mendapatkan rumah yang layak, melainkan juga mendorong kemandirian ekonomi terhadap masyarakat.
"Saya berharap melalui kegiatan ini para pekerja migran mendapatkan pemahaman yang jelas tentang proses dan manfaat dari diadakannya program rumah subsidi ini," harapan beliau di akhir sambutannya.
Terakhir Sambutan oleh Staf Ahli P2MI yaitu Prof. Chotib. Menurutnya, P2MI memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan komprehensif bagi pekerja migran Indonesia.
Upaya perlindungan ini mencakup seluruh tahapan migrasi tenaga kerja, mulai dari fase pra-keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan ke Indonesia.
Dalam hal ini, perguruan tinggi dipandang memiliki potensi besar dalam memperkuat pemahaman hukum bagi calon pekerja migran.
Lebih dari itu, perguruan tinggi juga dapat berperan melalui pelatihan keterampilan kerja serta penyediaan data dan hasil penelitian yang valid guna mendukung perumusan kebijakan publik.
"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia, baik dari sisi akademis, teknis, maupun hukum,” tegas Prof. Chotib.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor: Munirotun Naimah




