info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, UIN KHAS JEMBER Tanda Tangani IAC

Home >Berita >Wujudkan Tata Kelola yang Baik, UIN KHAS JEMBER Tanda Tangani IAC
Diposting : Rabu, 22 May 2024, 17:24:13 | Dilihat : 1467 kali
Wujudkan Tata Kelola yang Baik, UIN KHAS JEMBER Tanda Tangani IAC


Humas – Rektor dan Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) pada Selasa, 21 Mei 2024 di ruang rektorat lantai 2. 

Penandatanganan ini sebagai pertanda akhir dari pendampingan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI. Acara ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Unit dan Ketua Tim Kerja di lingkungan UIN KHAS Jember.

Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS Jember Hepni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Itjen Kemenag RI yang telah mendampingi SPI UIN KHAS Jember selama 12 hari.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag RI. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi SPI UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas audit internalnya,” ungkap Rektor.

Rektor juga berharap dengan adanya IAC yang telah disempurnakan ini, SPI UIN KHAS Jember mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih profesional dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember.

Sementara itu, Tukhfaturrosyid, Pengendali Teknis dari Itjen Kemenag RI, menyampaikan bahwa Pendampingan ini dilakukan untuk membantu SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun IAC yang sesuai dengan standar dan best practice audit internal.

“IAC ini merupakan dokumen penting bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya IAC yang jelas dan terstruktur, SPI UIN KHAS Jember dapat bekerja secara lebih profesional dan akuntabel,” ujar Tukhfaturrosyid.

Sementara, Muh. Yudi Firmansyah selaku Ketua Tim dari Itjen Kemenag RI, menambahkan bahwa IAC ini juga menjadi acuan bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menyusun program audit, melakukan audit internal, dan melaporkan hasil auditnya.

“IAC ini merupakan pedoman bagi SPI UIN KHAS Jember dalam menjalankan audit internal. Dengan mengikuti pedoman ini, SPI UIN KHAS Jember dapat menghasilkan audit yang berkualitas dan bermanfaat bagi UIN KHAS Jember,” ujar Muh. Yudi Firmansyah.

Kepala SPI UIN KHAS Jember, Retna Anggitaningsih menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh Tim Itjen Kemenag RI.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Itjen Kemenag RI atas pendampingan yang telah diberikan. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi SPI UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas audit internalnya,” tutur Retna yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember.

Kepala SPI juga berharap dengan adanya IAC yang telah disempurnakan ini, SPI UIN KHAS Jember dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan tata kelola yang baik di UIN KHAS Jember.

Penulis: Munirotun Naimah 
Editor: Dahlan Nur Busri

;