Tolak KKN, Pengurus Ormawa UIN KHAS Jember Tandatangani Pakta Integritas
Humas – Segenap pengurus organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berkumpul menandatangani pakta integritas, di Lantai 1 Ruang Rektorat. Selasa, 21 Mei 2023, kemarin.
Pengurus Ormawa tersebut meliputi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas dan Fakultas, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan sejumlah Ketua Unit Kegiatan Khusus.
Untuk diketahui, poin pakta integritas yang mereka tandatangani itu setidaknya memuat 5 komitmen penting selama menjabat sebagai pengurus ormawa. Salah satu poinnya yaitu, tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen menggunakan dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) UIN KHAS Jember tahun anggaran 2024 sesuai dengan usulan pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring, dan evaluasi.
Pelaksana tugas harian Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama UIN KHAS Jember, Profesor M Khusna Amal menyampaikan, bahwa secara umum tujuan pakta integritas tersebut dalam rangka memastikan penggunaan dana Negara dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).
Pria yang akrab dipanggil Prof Amal itu menambahkan, pengelolaan anggaran lembaga di bawah Kementerian Agama dari hulu hingga hilir, harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menyarankan, agar setiap Ormawa memiliki program prioritas yang berdampak real dan benefit terhadap peningkatan mutu akademik dan non akademik. Termasuk program yang bermuara pada pencapaian akreditasi perguruan tinggi unggul.
“Pengalaman berorganisasi ini, jadikan portofolio berharga untuk membangun soft skill yang tangguh, berkarakter dan mampu memberikan kontribusi positif nyata,” terang Prof Amal menyampaikan pesan Dr. Khoirul Faizin selaku Warek 3 UIN KHAS Jember yang saat ini tengah menunaikan ibadah Haji.
Dr. Nawawi selaku Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember memastikan masa aktif kepengurusan harus terukur. Sembari mengutip arahan rektor, masa kepengurusan ormawa tahun 2024 harus dipastikan berakhir pada akhir tahun yakni maksimal bulan Desember.
“Arahan Bapak Rektor, paling lambat bulan Desember semua kegiatan telah selesai dan tuntas dilaksanakan,” tegas Dr. Nawawi, mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur itu.
Selain itu, pria asal kelahiran Pamekasan Madura itu menyebutkan, bahwa tata persuratan di UIN KHAS Jember saat ini sudah berbasis digital. Tak terkecuali surat yang dikeluarkan oleh ormawa, baik dalam bentuk surat undangan, maupun proposal permohonan.
Dia menjelaskan, bahwa surat yang ditujukan kepada Pimpinan Universitas maupun Fakultas harus berbentuk soft file dengan format file PDF. Surat digital itu kemudian diserahkan kepada Tim Administrasi dan Kearsipan, yang diketuai Abdul Hafit.
Usai diterima Tim, surat yang diajukan akan didisposisi sesuai dengan tujuan surat itu oleh kepala Biro AUPK. “Ini sangat efisien dan menghemat anggaran, sehingga perlu dilakukan dan jangan lupa untuk membuat laporan,” tutup Dr. Nawawi seraya mengingatkan.
Pewarta: Dahlan Nur Busri
Editor: Munirotun Naimah