info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Tingkatkan Grade Kerjasama; Fakultas Syariah Memfinalisasi MoU dengan KPPU RI

Home >Berita >Tingkatkan Grade Kerjasama; Fakultas Syariah Memfinalisasi MoU dengan KPPU RI
Diposting : Rabu, 25 Jan 2023, 16:54:55 | Dilihat : 793 kali
Tingkatkan Grade Kerjasama; Fakultas Syariah Memfinalisasi MoU dengan KPPU RI


Humas – Hari ini, Rabu (25/1) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Bentuk kerjasama antar dua lembaga dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, Pencegahan, Pengawasan dan Penegakan Hukum untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan.

Penandatanganan ini bertempat di Auditorium lantai dua Fakultas Syariah. Dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah didampingi para wakil dekan, Kepala Bagian (Kabag TU), Kajur, para kaprodi, dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Turut hadir Kepala Biro AUPK dan Kepala Pusat Layanan Kerjasama dan International Office.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof. Harisuddin menyampaikan perjanjian Kerjasama ini telah dilakukan sejak tahun 2020.

“Kerjasama ini sudah berjalan dua tahun dan KPPU termasuk tempat yang favorit bagi mahasiswa yang melaksanakan PKL,” ungkapnya.

Prof. Haris (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa ia ingin menaikkan grade kerjasama tersebut dengan KPPU di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  

Ia juga mengatakan gagasan besar KPPU itu sama dengan lembaga negara lain. “Banyak yang masih perlu dibantu untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” jelasnya.

“Kita melihat ke depan, kolaborasi ini perlu dikuatkan. Perguruan tinggi, lembaga apapun di negeri ini perlu melakukan kolaborasi. Dan pada hari ini Fakultas Syariah ingin meningkatkan kolaborasi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat,” tutur Prof. Haris.

Sementara, Ir. Charles Pandji Dewanto, M.A.P Sekretaris Jenderal KPPU RI yang dalam pertemuan ini diwakili oleh Dendy R. Sutrisno, S.H., M.H, kepala kantor wilayah IV Surabaya mengatakan ada beberapa catatan untuk setiap kerjasama itu ada penilaian baik internal maupun eksternal. Mulai isi dari MoU, jangka waktu, kontribusi dan sebagainya.

“Setiap MoU, PKS itu ada penilaian baik internal maupun eksternal,” jelasnya.

Dendy menambahkan, untuk Kampus Merdeka Merdeka Belajar (KMMB) perlu pertemuan khusus untuk membahas program tersebut dan perlu mempersiapkan beberapa hal agar berjalan sesuai dengan harapan.

“Untuk merdeka belajar harus ada pertemuan lagi, harus dirumuskan lagi, harus ada beberapa hal yang perlu disiapkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember Dr. Ali Sodiq menyampaikan bahwa Kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Syariah dan KPPU sudah tepat dalam rangka memperkaya tempat praktek para mahasiswa.

“Saya kira Fakultas Syariah sangat tepat melakukan MoU ini dalam rangka memperkaya praktek para mahasiswa,” ungkapnya. (Humas/Naimah)

Berita Terbaru

Jalur RPL UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Buka Jalan Kuliah Hemat, Lulus Kilat!
02 Apr 2026By humas
Dorong Transformasi Digital, UIN KHAS Jember Kaji Layanan Berbasis AI
02 Apr 2026By humas
UIN KHAS Jember Perkuat Ekosistem Riset dan Beasiswa, Arahkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
02 Apr 2026By humas

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;