Tindaklanjuti Rencana Pendirian LSP, UIN KHAS Jember Hadirkan Komisioner BNSP RI
Humas – Senin, 19 Agustus 2024, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyelenggarakan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Rencana Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan menghadirkan Dr. H. Muhammad Nur Hayid, Komisioner BNSP RI selaku narasumbernya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pimpinan dan dosen terkait rencana pendirian LSP di lingkungan UIN KHAS Jember.
Prof. Khusna Amal selaku Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kelembagaan menyampaikan mengenai rencana pendirian LSP.
“Hari ini, UIN KHAS Jember akan segera mengkonkretkan rencana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ungkap Prof. Amal
Lanjutnya, Pendirian LSP penting dilakukan untuk memberikan kredit poin bagi lembaga, lulusan dan mahasiswa UIN KHAS Jember. Sertifikasi ini merupakan salah satu wujud dalam melaksanakan tata kelola organisasi yang baik sebagai modal dalam mengembangkan profesionalisme penyelenggarakan program sertifikasi profesi atau kompetensi.
Adapun sertifikat kompetensi nantinya dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan tertentu. Sesuai Permendikbud Nomor 81 tahun 2014 bahwa lulusan Perguruan tinggi perlu dibekali ijazah, Surat keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan Sertifikat Kompetensi.
“Mahasiswa nantinya saat mengambil ijazah juga mendapatkan SKPI yang sesuai dengan profesi yang dimiliki. SKPI yang dikeluarkan oleh LSP tidak hanya untuk mahasiswa UIN KHAS Jember saja. Akan tetapi juga Lembaga Pendidikan maupun lembaga sosial yang ada di kabupaten Jember,” jelas Wakil Rektor I.
Bertempat di ruang rapat rektorat lantai 1, acara ini dibuka oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni. Dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan LSP di UIN KHAS Jember sangat penting dalam meningkatkan performa lembaga dan trust masyarakat terhadap UIN KHAS Jember, termasuk Individu yang ada di Lembaga tersebut.
Ia menambahkan, sertifikasi profesi membuka peluang untuk profesi-profesi lainnya. Selain itu juga meningkatkan Self Confidence mahasiswa dengan dimilikinya sertifikat profesi.
“Kita bisa mempertanggung jawabkan casing dan isi, jalannya lewat sertifikasi ini,” tambahnya.
Prof. Hepni dalam momen ini juga menyampaikan kepada Wakil Rektor I untuk segera menindaklanjuti pendirian LSP ini. “Tindak lanjutnya harus disegerakan,” ungkapnya.
Ia berpesan untuk berkoordinasi secara intens dengan LSP agar bergerak cepat tanpa melewati prosedur yang seharusnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para Wakil Rektor, Plh. Kepala Biro AUPK, para Dekan dan Wakil Dekan I Fakultas, Wakil Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga dan Kepala Unit, para Ketua Jurusan, Kaprodi serta Kepala Pusat yang ada di lingkungan UIN KHAS Jember.
Penulis: Munirotun Naimah
Editor: Moh. Nor. Afandi