Sah Menjadi Guru Besar, Prof. Mashudi Orasi Peran Strategi Pendidik di Era Society 5.0
Humas – Melalui keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Mashudi M.Pd, kini resmi menyandang gelar Guru Besar.
Ikhwal, diketahui setelah Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) itu dikukuhkan rektor melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN KHAS Jember di Lantai Tiga GKT pada Rabu, 6 September 2023.
Sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran, Pria asal Kelahiran Lamongan (1972) itu, mengusung tema “Navigasi Pendidikan Abad 21: Harmonisasi Model Pembelajaran dengan Teknologi untuk Menyongsong Peserta Didik Berkarakter, Kritis, dan Berinovasi” saat berorasi.
Menurut Prof. Mashudi, terpaan ragam perubahan kentara menuntut penyesuaian baru di tengah masyarakat. Tidak terkecuali bagi pendidik, maupun peserta didik.
Hal itu menyikapi perubahan era dari hunting society menuju information society atau global revolusi. Perubahan dahsyat ini, menurutnya menjadi ancaman serius bagi efektivitas interaksi belajar-mengajar.
Dia memotret, proses pembelajaran yang kerap mengenyampingkan aspek kognitif peserta didik cenderung membebani peserta didik dengan tugas diluar minat dan karakternya. Padahal, kognitif manusia itu amat terbatas.
“Kognitif kita terbatas, sementara yang diinginkan guru atau dosen sangat luar biasa,” paparnya.
Dalam konteks Society 5.0, peran teknologi menjadi komponen esensial dalam pendidikan, saling mendampingi untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang superior. Namun, untuk menghadapi tantangan ini, sektor pendidikan dituntut mampu merespons dengan serius mengartikulasikan persiapan yang cermat dan teliti.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, disampaikan Prof. Mashudi, pendidik memegang peranan strategis. Pendidik harusnya mempersiapkan ragam strategi yang mampu memanfaatkan teknologi secara efektif.
Sebagai jawabannya, kata Prof. Mashudi, penting bagi para pendidik untuk mengadaptasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi era pembelajaran yang semakin terhubung dengan teknologi.
“Jangan menjadi guru yang sekedar ditakuti oleh peserta didik,” pesan suami dari, Lailah Jamalah itu.
Tak bisa dielakkan, selain harus mengintegarasikan nilai nilai positif dari kemajuan teknologi ke dalam proses pembelajaran, juga memahahami karakteristik peserta didik dan bidang studi, untuk membentuk generasi muda yang adaptif, berpikir kritis, dan berkembang dalam transformasi sosial yang mengiringi era Society 5.0.
“Harus memahami karakteristik peserta didik, dan karakter bidang studi,” tutupnya.
Untuk diketahui, kenaikan jabatan akademik fungsional dosen, Prof. Mashudi, telah ditetapkan sejak dua bulan sebelum dikukuhkan, yakni sejak tanggal 1 Juni 2023 lalu.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Babun Suharto berharap, tahun ini bisa kembali mengukuhkan Guru Besar. Sebab, setiap dosen seyogyanya menancapkan semangat menjadi guru besar. “Berani menjadi dosen, harus berani menjadi Guru Besar,” pungkasnya.