Respon dan Dukungan Penuh Ketua PBNU Mengenai Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional KH. Achmad Siddiq
Humas – Upaya-upaya terus dilakukan tim dalam pengajuan gelar pahlawan nasional untuk KH. Achmad Siddiq. Mengingat ketokohan, kepakaran dan karya-karya yang dicetuskan KH. Achmad Siddiq selama ini yang mampu menjadi penguat bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di antara warisan gagasan KHAS yakni Trilogi Ukhuwah (Islamiyah, Wathoniyah, Basyariyah), yang kekinian menjadi cara pandang tren dan faktual dalam mewujudkan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Trilogi KHAS ini menjadi literasi di berbagai forum dalam mengkampanyekan gagasan moderasi beragama di Indonesia.
Rencana pengajuan gelar pahlawan nasional ini sudah sampai pada pelacakan jejak catatan KHAS di kantor PBNU. Kamis (6/4) rektor didampingi direktur pascasarjana Prof. Moh. Dahlan dan dosen senior pengurus PCNU Jember Dr. Sofyan Tsauri mengadakan silaturahim dengan salah satu ketua PBNU.
Bertempat di lobby PBNU Keramat, Ketua PBNU KH. Amin Said Husni bersama mantan duta besar Aljazair Safira Rosa Machrusah menyambut rektor dan tim. Dalam perbincangan, ketua PBNU merespon dan mendukung penuh mengenai rencana pengajuan gelar pahlawan nasional untuk KH. Achmad Siddiq.
KHAS tidak hanya dikenal sebagai penggagas trilogi. Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang terkenal dan disegani kala itu. Ia pernah menjabat sebagai Rois ‘Aam PBNU. Kontribusinya beliau sangat banyak salah satunya yaitu hasil muktamar NU di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo. Dalam muktamar tersebut ia mencetuskan asas tunggal Pancasila. Dalam muktamar tersebut beliau dengan gamblang dan argumentasinya yang logis bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam. Dan masih banyak kontribusi beliau sebagai ulama yang pikirannya sangat reformis.
Di sela-sela pertemuan dengan ketua PBNU dan dubes Aljazair rektor UIN KHAS Jember Babun Suharto juga menyampaikan kepada tim agar segera melengkapi dan mengawal mulai dari kabupaten, Provinsi yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial Jakarta.
“Segera lengkapi dan kawal hingga ke Kementerian Sosial Jakarta. Sehingga nantinya kita bisa melakukan koordinasi untuk percepatan dalam pemberian gelar bagi KH. Achmad Siddiq,” ujarnya. (Humas/Naimah)




