info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Rencana Perluas Area Kampus UIN KHAS Jember, Rektor Himbau UKPBJ Kedepankan Asas Kehati-hatian

Home >Berita >Rencana Perluas Area Kampus UIN KHAS Jember, Rektor Himbau UKPBJ Kedepankan Asas Kehati-hatian
Diposting : Rabu, 26 Sep 2022, 10:05:55 | Dilihat : 742 kali
Rencana Perluas Area Kampus UIN KHAS Jember, Rektor Himbau UKPBJ Kedepankan Asas Kehati-hatian


Humas- Rencana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dalam memperluas area kampus, Rektor himbau bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar dalam hal pengadaan tetap mengedapankan asas kehati-hatian.

Hal itu disampaikan Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Babun Suharto saat tengah membuka kegiatan Bimtek Perencanaan dan Pengadaan di Situbondo, Sabtu 24 Sepetember kemarin.

“Hati-hati dalam melaksanakan pengadaan, supaya tidak ada tuntutan-tuntutan di rekanan,” terangnya.

Lebih-lebih, Kata Rektor menambahkan, dalam hal pengadaan tanah. Setidaknya pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada titik penampakan tanah saja, melainkan pada dokumen penting seperti sertifikat.

“Pemeriksaan penuh harus dilakukan, agar tidak memicu timbulnya konflik atau sengketa dikemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor menyarankan, agar komptensi di bidang pengadaan berjalan dinamis, UKPBJ setidaknya mampu melaksanakan dan memahami prosedur pengadaan.

Rektor berharap, melalui kegiatan tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM UKPBJ, agar akselerasi dalam menjadikan UIN KHAS Jember sebagai kampus terkemuka di Asia pada tahun 2024 benar-benar menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kaliwates mengatakan, pengadaan tanah kampus merupakan kebanggan bagi masyarkat sekitar.

Selain karena banyak lalu-lalang mahasiswa yang tengah mencari ilmu, kampus bagi warga sekitar merupakan mata pencaharian baru.

“Pengadaan tanah ini juga bisa membanggakan masyarakat sekitar, karena banyaknya mahasiswa di UIN KHAS Jember ini bisa mengangkat pemberdayaan masyarakat sekitar,” tutup Kapolsek. (humas/dnb)

;