Rektor Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 16 Pegawai dan 4 Pegawai dengan Tugas Tambahan Baru
Humas - UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyegarkan kembali struktural organisasi, Rabu, 12 Maret 2025. Bertempat di Ruang Rapat Rektorat lantai 1, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penugasan para ASN di lingkungan UIN KHAS.
Sebelum penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, kegiatan diawali dengan pembinaan pegawai. Hal ini agar para pegawai bisa beradaptasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh fakultas dan beberapa unit. Tercatat ada 16 pegawai yang diangkat dan ada 4 pegawai dengan tugas tambahan baru sesuai dengan Surat Tugas yang telah dirilis.
.jpeg)
Ihwal kenaikan pangkat sendiri dinilai berdasarkan kompetensi dan kinerja selama pegawai bekerja. Ketua Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Nawawi, M.Fil.I., menambahkan bahwa tugas kepegawaian seperti kenaikan, penurunan pangkat dan lain-lain difasilitasi oleh kepegawaian. Kepegawaian juga memiliki tugas yang intens yakni memverifikasi dan memperbarui data secara berkala untuk mencegah kendala dan memperlancar proses supaya siklus kerja dapat dilakukan secara maksimal. Contohnya, mengurus Sistem Informasi Terpadu (SISTER) yang juga melibatkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain penyerahan SK, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., turut memberikan arahan kepada para pegawai tersebut. Ia mengatakan bahwa organisasi itu diibaratkan sebagai mesin yang membutuhkan penempatan personil secara tepat agar tetap berjalan optimal dan di dalamnya perlu diadakan rotasi personil sebagai keniscayaan untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurutnya, sebagai ASN ada dua konsep yang harus diperhatikan yakni, slogan SAKTI dan AKHLAK. SAKTI sendiri merupakan akronim dari Sustainable, Adaptif, Kreativitas, Transformatif, Inovatif atau Inspiratif.
Sementara "AKHLAK merupakan core values yang sudah dirumuskan oleh BUMN. "A" yang diwakili dalam kata "amanah" menyimbolkan bahwa semakin tinggi pangkat seorang pegawai, semakin naik pula kualitas amanahnya. "K" yang berarti "Kompeten" memiliki arti bila pegawai semakin tinggi pangkatnya, maka, semakin tinggi pula kompetensi dan performa untuk belajar dan berinteraksi.
Lanjutnya, "H" yang artinya "Harmoni" menjadi harapan bahwa dengan adanya kenaikan pangkat bisa memberi dampak bagi lingkungan sekitar. "L" memiliki makna "Loyal". "A" artinya "Adaptif" memberi isyarat bahwa pegawai harus mampu beradaptasi dengan tren yang terjadi saat ini. Dan, "K" yaitu "Kolaboratif", tuturnya.
Sebagai tambahan informasi pada warta kali ini, dalam penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Kepala Biro AUPK, Para Wakil Rektor dan para pimpinan fakultas, unit dan lembaga.
Adapun Pegawai yang diserahkan SK Kenaikan Pangkat sebagai berikut:
1. Rumawi, S.H.I., M.H
2. Dr. Erma Fatmawati, S.Ag., M.Pd.I
3. Fiqru Mafar, M.IP
4. Anindya Fajarini, M.Pd
5. Muhammad Ardy Zaini, M.Pd.I
6. Dr. Khoirul Anwar, M.Pd.I
7. Dr. Syamsul Anam, S.Ag., M.Pd
8. Aprilya Fitriani, M.M
9. Prof. Dr. H. Mundir, M.Pd
10. Dr. Minan Jauhari, S.Sos.I., M.Si
11. Dr. Hj. Nurul Setianingrum, S.E.., M.M
12. Dr. Adil Siswanto, M.Par
13. Aminatus Zahriyah, M.Si
14. Ana Pratiwi, M.S.A
15. Dr. Nur Ika Mauliyah, M.Ak
16. Basuki Kurniawan, M.H
Sedangkan Dosen dengan tugas tambahan baru sebagai berikut
1. Denari Dhahana Edtiyarsih, S.A., M.A : Asisten Ahli pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam/Staf Manajemen Resiko pada Satuan Pengawas Internal
2. Dr. Nanda Eska Anugrah Nasution, M.Pd : Lektor pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan/Staf pada Pusat Informasi Data dan Penerimaan Mahasiswa Baru
3. Totok Sudarmanto, S.Kom., M.Pd.I : Asisten Ahli pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan/Staf pada Pusat Informasi Data dan Penerimaan Mahasiswa Baru
4. Akhmad Munir, S.Pd.I., M.Pd.I : Asisten Ahli pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan/ Staf pada Senat
Penulis: Sholeh Achmadov
Editor: Munirotun Naimah




