info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Pengelola BMN UIN KHAS Jember Ikuti Giat Praktek Peningkatan Kompetensi di Jakarta

Home >Berita >Pengelola BMN UIN KHAS Jember Ikuti Giat Praktek Peningkatan Kompetensi di Jakarta
Diposting : Minggu, 19 Mar 2023, 00:47:04 | Dilihat : 46 kali
Pengelola BMN UIN KHAS Jember Ikuti Giat Praktek Peningkatan Kompetensi di Jakarta


Humas - Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada unit Eselon 1 Kementerian Agama (Kemenag RI), gelar praktek peningkatan kompetensi, di Hotel Orchardz Industri, Gunung Sahari, Jakarta. 


Dari 154 peserta asal berbagai instansi di lingkungan Kemenag RI, tiga di antaranya dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Yakni Wahyudi, Haris, dan Lisan. 

Kegiatan yang dikemas dengan 'Peningkatan Kualitas Pengelola Barang Milik Negara' ini berlangsung tiga hari, sejak tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2023 lalu. 

Menurut Drs. H. Subarja selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI mengatakan, peningkatan kualitas pengelola BMN merupakan dasar dalam melaksanakan tugas-tugas pencatatan, khususnya dalam menjalankan kewajiban Penetapan Status Penggunaan (PSP). 

Dengan demikian, nantinya akan memenuhi syarat wajib dalam menyusun rencana pemanfaatan, pemindahan tanganan, hingga penghapusan BMN itu sendiri. 

"Ini pembekalan dasar, sebagai bekal dalam melaksanakan PSP nantinya," Terang Subarja

Lebih lanjut, Kendati PSP yang dilakukan Kemenag RI kini telah mencapai 64,8 persen. Subarja menambahkan, hal itu mesti terus dikembangkan, mengingat PSP juga merupakan bagian dari syarat penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), "PSP ini syarat untuk melangsungkan RKBMN," Imbuhnya 

Tak hanya itu, kegiatan ini juga membekali serta menguatkan peserta sebagai Person in Change (PIC) saat melakukan pemutakhiran BMN nanti. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomo 181, setidaknya PIC dalam melaksanakan pemutakhiran yang bertujuan tertib BMN, dilakukan setiap Lima tahun sekali. 

"Masing-masing satker, laporannya harus tepat, baik jumlah, kondisi, letak, dan jenis kepemilikan. Sehingga jumlahnya sesuai data yang sebenarnya," Tegas Subarja. 

Sebagai paripurna kegiatan, seluruh peserta kemudian dikukuhkan sebagai PIC, oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar, berdasarkan SK yang dibuatnya bernomor 34 Tahun 2023. (Humas/dnb) 

Berita Terbaru

Pengelola BMN UIN KHAS Jember Ikuti Giat Praktek Peningkatan Kompetensi di Jakarta
19 Mar 2023By humas
Pusat Penelitian LP2M Gelar Kick Off Meeting Bantuan Penelitian 2023
18 Mar 2023By humas
Memenuhi Syarat, UIN KHAS Jember Usulkan Kiai Haji Achmad Siddiq sebagai Pahlawan Nasional
18 Mar 2023By humas

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;