info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

IAIN Jember Audiensi dengan BPJPH Kemenag RI untuk Penandatanganan Kerjasama

Home >Berita >IAIN Jember Audiensi dengan BPJPH Kemenag RI untuk Penandatanganan Kerjasama
Diposting : Kamis, 13 May 2021, 11:42:04 | Dilihat : 3660 kali
IAIN Jember Audiensi dengan BPJPH Kemenag RI untuk Penandatanganan Kerjasama


Humas --- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember melakukan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dalam rangka persiapan penandatangan Kerjasama jaminan produk halal.

Rektor IAIN Jember, Babun Suharto mengungkapkan komitmen pihaknya untuk dapat ikut berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal. Untuk mewujudkan upaya itu, audiensi dimaksudkan untuk mempersiapkan nota kesepahaman kerja sama dan perjanjian kerja sama di bidang JPH dengan BPJPH.

“Jember begitu strategis dan merupakan sentra yang dikelilingi oleh Lumajang, Probolinggo, Bondowoso dan Banyuwangi. Potensi industri halal di Jember ini luar biasa, termasuk yang dari UMK (Usaha Mikro dan Kecil) yang ada. Oleh karena itu, untuk merealisasikan upaya ini maka kerja sama dengan BPJPH sangat penting untuk kita lakukan,” kata Babun Suharto di Jember, Selasa (11/5/2021).

Dikatakan Babun, setelah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kyai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, akan ada pembukaan prodi baru dan fakultas baru. Karena itu, kerjasama dengan BPJPH Kemenag akan sangat mendukung terhadap pembukaan prodi dan fakultas baru yang berkaitan dengan jaminan produk halal.

"Semoga pasca lebaran, kerjasama ini dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu IAIN Jember dan BPJPH Kemenag RI", sambung Babun yang juga Ketua Forum Pimpinan PTKIN.

Plt Kepala BPJPH, Mastuki mengungkapkan, jika IAIN Jember yang nanti menjadi UIN membuka fakultas atau prodi halal, tentu akan memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang telah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama melalui BPJPH, selain tentunya melaksanakan penguatan dalam bidang tarbiyah, dakwah, syariah, ushuluddin, ekonomi syariah dan sebagainya sebagaimana yang telah lama dilaksanakan di PTKI.

“Potensi-potensi industri halal di daerah Besuki, termasuk juga di Jember merupakan potensi luar biasa bagi pengembangan ekosistem halal Indonesia. Karenanya, di sini perguruan tinggi dapat mengoptimalkan perannya dalam pengembangan SDM halal melalui fakultas, program studi, atau jurusan halal. Tujuannya tentu agar semua potensi halal begitu banyak dan belum tergarap maksimal tersebut dapat kita kembangkan secara optimal dengan SDM yang memadai, ungkap Mastuki.

Selain melalui program akademik tersebut, lanjut Mastuki, tentu ada beberapa area JPH lain yang dapat dieksplorasi oleh PTKI. Misalnya, melalui pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Pusat Kajian Halal atau halal center, penelitian ilmiah di bidang halal, pendampingan UMK dalam bersertifikasi halal, penyiapan auditor halal, pelatihan penyelia halal, pendampingan UMK dalam sertifikasi halal, dan lain sebagainya.

“Peran melalui riset atau penelitian di bidang halal juga akan sangat bemanfaat bagi pengambilan kebijakan BPJPH di dalam penyelenggaraan JPH. Misalnya bagaimana respon pelaku UMK terhadap kewajiban bersertifikat halal, sejauh mana tingkat pemehaman mereka tentang sertifikasi halal, atau mungkin sampai pada grounded reserach di bidang halal yang dilakukan secara kolaboratif,”  kata Mastuki.

(humas_wildan)

;