Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Konferensi Internasional, Kaji Kebebasan Sipil dan Kemanusiaan dalam Hukum Islam Kontemporer
Humas - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember sukses menyelenggarakan konferensi internasional The 1st Annual International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM) dengan tema Islamic Law and the Rights of Others: Civil Liberties, Justice, and Equality.
Hadir sebagai narasumber, antara lain Professor Abdullahi Ahmed An-Naim dari Emory University School of Law Amerika Serikat, Professor Tim Lindsey dari University of Melbourne, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI M. Adib Abdushomad, M.Ag, M.Ed, Ph.D, Professor Rüdiger Lohlker dari University of Vienna, Austria, Farha Ciciek Abdul Qodir Assegaf, dan Dr. Busriyanti dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Khusna Amal mengapresiasi atas kegiatan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini. Dikatakan Khusna Amal, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan performa akademik UIN KHAS Jember dalam rangka mengokohkan diri secara kelembagaan di tingkat internasional.
“Konferensi ini menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember betul-betul memiliki program penguatan kapasitas akademik secara nasional maupun internasional. Ini sejalan dengan capaian prestasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang telah sukses meraih akreditasi unggul untuk seluruh program studi pada tahun 2024”, ungkap Wakil Rektor I, Rabu (16/10/2024) di kampus UIN KHAS Jember.
Ditambahkan M. Khusna Amal, tema yang dikaji dalam konferensi ini sangat relevan dengan perkembangan kehidupan keberagamaan saat ini. “Kami berharap Fakultas Syariah terus mengeksplorasi dan mengkaji tema-tema aktual berkaitan dengan wacana hukum dan hukum Islam untuk kemudian menemukan solusi atas problematika yang ada, misalnya berkaitan dengan isu-isu kemanusiaan dan hukum Islam”, tambah M. Khusna Amal.
Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni mengungkapkan bahwa International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM) ini merupakan konferensi pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Dikatakan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, pembahasan tentang sharia dan kemanusiaan relevan dengan realitas kekinian.
“Kita memiliki concern pada realitas di tengah-tengah masyarakat dimana praktik-praktik fiqhiah kerapkali menjadi alat untuk memetakan ideologi dan afiliasi politik keagamaan kelompok-kelompok tertentu. Tekstualitas penalaran fikih kemudian melahirkan kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, konferensi ini akan membahas persoalan hak-hak kemanusiaan, kebebasan sipil, dan keadilan, dalam diskursus hukum Islam”, terang Dekan Fakultas Syariah Dr. Wildani Hefni.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional dan internasional, juga melibatkan sejumlah mahasiswa dan dosen yang terpilih untuk mempresentasikan papernya.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh pimpinan di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wakil Dekan I Dr. Busriyanti, Wakil Dekan II Dr. Martoyo, Wakil Dekan III Dr. Ahmadiono, Sekertarid Jurusan Hukum Islam Hasan Basri, MH, Koorprodi Hukum Keluarga Inayatul Anisah, M. Hum, Koorprodi Hukum Ekonomi Syariah Fredy Hidayat, MH., Koorprodi Hukum Tata Negara Sholikhul Hadi, MH., serta para dosen di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Kontributor: Fasya Media
Editor: Munirotun Naimah